Ada Tiga Lembaga Amil Zakat Tak Berizin di DIY, Kemenag DIY Bisa Bekukan Izin Operasional
Tiga lembaga itu pun kini masih dalam pemantauan dari Kanwil Kemenag DIY dan terancam dibekukan izin operasionalnya.
Penulis: Miftahul Huda | Editor: Muhammad Fatoni
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Kanwil Kementerian Agama (Kemenag) DIY merilis ada tiga Lembaga Amil Zakat (LAZ) yang tidak berizin namun tetap beraktivitas dalam penyaluran dana umat.
Tiga LAS itu yakni Baitul Maal BMT Beringharjo, Gamping, Sleman; Laziz IKADI Yogyakarta, dan yayasan Baitul Maal Merapi Merbabu Kota Yogyakarta.
Kanwil Kemenag DIY Masmin Afif, mengatakan terdapat dua cara penyaluran zakat, infak dan sedekah oleh masyarakat yakni melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) dan LAZ.
"Baznas itu dikelola oleh pemerintah dan LAZ dikelola oleh swasta. LAZ ada tiga jenis, skala nasional izinnya di Kemenag, skala provinsi izinnya dirjen Binmas Islam, dan LAZ kabupaten/kota izinnya ke Kanwil," katanya, Senin (23/1/2023).
Dia menjelaskan, untuk LAZ berskala nasional dapat membuka kantor perwakilan di setiap provinsi.
Kemudian di setiap privinsi juga dapat membuka perwakilan pada masing-masing kota/kabupaten.
"Nah, yang di kabupaten/kota ini izinnya di Kanwil Kemenag dan kabupaten/kota," ujarnya.
Masmin mengatakan, secara nasional ada 108 lembaga amil zakat yang tidak berizin.
Dari jumlah itu tiga di antaranya lembaga amil zakat yang berada di wilayah DIY.
"Ini menjadi perhatian bagi kami untuk melakukan upaya-upaya," katanya.
Kasi Pemberdayaan Zakat Bidang Penerangab Agama Islam, Pemberdayaan Zakat dan Wakaf, Misbahruddin, menambahkan total ada 41 lembaga amil zakat di wilayah DIY.
Dari jumlah itu 34 di antaranya sudah mengantongi izin, sementara 7 lembaga amil zakat lainnya dua lembaga masih memproses izinnya.
Sementara dua lainnya mengubah fungsi menjadi lembaga filantropi lantaran beberapa persyaratan sebagai lembaga amil zakat tak dipenuhi.
"Kemudian ada tiga yang tidak berizin yakni Laziz IKADI, Baitul Maal Merapi Merbabu kemudian BMT Beringharjo. Jadi tiga itu yang memang sesuai data kami yang kemarin ditulis oleh pusat," ujarnya.
Dia menjelaskan, tiga lembaga amil zakat itu menurut informasi yang diterima Misbah masih beraktivitas melakukan penyaluruan dana zakat dari umat.
Prakiraan Cuaca DI Yogyakarta Hari Ini Kamis 28 Agustus 2025 |
![]() |
---|
Staf Pengajar Universitas di Yogyakarta Asal Magelang Edarkan Sekretom Ilegal |
![]() |
---|
Indosat Gandeng Erafone dan Oppo Hadirkan Festival Belanja di Jateng dan DIY |
![]() |
---|
Ribuan Ijazah Wisudawan UNY Terlambat Keluar, Rektor Sebut Tinggal 30 Persen yang Masih Diproses |
![]() |
---|
Brajamusti dan Bobotoh Resmi Berdamai, Ini Harapan Kapolresta Yogyakarta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.