Tol Yogyakarta Bawen

Penetapan Ganti Rugi Trase Tol Yogyakarta-Bawen Wilayah Mungkid Magelang

Kabar terakhir adalah proses penetapan ganti rugi di trase Jalan Tol Yogyakarta-Bawen di Desa Pabelan, Kecamatan Mungkid, Kabupaten Magelang

Penulis: Tribun Jogja | Editor: Iwan Al Khasni
bpjt.pu.go.id
Jalan Tol Jogja-Bawen dibangun dengan total panjang 75,82 Km. Untuk wilayah Magelang sudah memasuki proses penetapan ganti rugi di beberapa kecamatan 

Setelah proses penetapan harga ini, diarinya berharap agar proses pembayaran bisa dilakukan dengan segera. Agar, bisa menggunakan uangnya untuk usaha lain.

"Ya tetap ikhlas, bagaimana lagi tidak bisa berbuat. Ya harapannya bisa segera dibayarkan biar uangnya bisa digunakan untuk usaha lagi,"urainya

Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Jalan Tol Jogja-Bawen Muhammad Mustanir mengatakan, di desa Pabelan sebanyak 239 bidang terdampak dengan luas 13,12 hektar.

"Rata-rata lahan terdampak yakni sawah atau tanah kosong,"terangnya saat ditemui di Balai Desa Pabelan, pada Selasa (17/01/2023).

Adapun pada sesi dua, total desa yang terdampak sebanyak 12 desa, terdiri dari Desa Pakunden, Karangtalu, Jamuskauman, Ngluwar, Blongkeng, Plosogede, Sriwedari, Keji, Ngawen, Congkrang, dan Pabelan.

"Sedangkan, total lahan terdampak sesi dua, dari 12 desa yakni 2604 bidang, dengan luas 133,88 hektar. Terbanyak di Desa Keji Muntilan 409 bidang ,Sriwedari 297 bidang, Pabelan 239 bidang, dan Pakunden 293 bidang,"ucapnya.

Proses selanjutnya untuk sesi dua pembayaran nilai ganti rugi sudah dilakukan di Jamuskauman dan Karangtalun.

Setelah itu, akan disegerakan pembayaran di Pakunden, Ngluwar, dan Plosogede.

Sedangkan untuk sesi tiga dimulai dari Kecamatan Mungkid Desa Bojong sampai di Kecamatan Candi Mulyo. (Tribunjogja.com/ndg)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved