Tol Yogyakarta Bawen

Penetapan Ganti Rugi Trase Tol Yogyakarta-Bawen Wilayah Mungkid Magelang

Kabar terakhir adalah proses penetapan ganti rugi di trase Jalan Tol Yogyakarta-Bawen di Desa Pabelan, Kecamatan Mungkid, Kabupaten Magelang

Penulis: Tribun Jogja | Editor: Iwan Al Khasni
bpjt.pu.go.id
Jalan Tol Jogja-Bawen dibangun dengan total panjang 75,82 Km. Untuk wilayah Magelang sudah memasuki proses penetapan ganti rugi di beberapa kecamatan 

Tribunjogja.com Magelang - Pembangunan Jalan Tol Yogyakarta-Bawen di wilayah Magelang sudah memasuki proses penetapan ganti rugi di beberapa kecamatan.

Kabar terakhir adalah proses penetapan ganti rugi di trase Jalan Tol Yogyakarta-Bawen di Desa Pabelan, Kecamatan Mungkid, Kabupaten Magelang pada pertengahan Januari 2023.

Gambar peta proyek jalan Tol Yogya-Bawen
Gambar peta proyek jalan Tol Yogya-Bawen (TRIBUNJOGJA.COM)

Kepala Desa Pabelan, Wahyudin mengatakan, untuk total warganya yang terdampak Tol Jogja-Bawen sebanyak 234 KK bersama dengan ahli warisnya.

"Rata-rata yang terdampak itu, sawah. Untuk rumah huni terdampak ada 25 KK, itu bangunan beserta tanahnya,"ujarnya.

Untuk tanah kas desa yang terdampak sebanyak 4500 meter persegi.

Adapun, bentuknya tanah bengkok dan banguann balai RW.

"Tanah kas desa terdampak 4500 meter persegi Itu tempatnya berbeda beda. Bentuknya tanah bengkok dan ada gedung sedikit balai RW-12, itu saja.

"Hasil kesepakatan akan diganti dengan uang. Saya belum melihat totalnya namun untuk yang tertinggi yakni tanah bengkok yang di atasnya ada bangunan balai RW-12, nilainya sekitar Rp3 miliar lebih, itu luasnya 3000 meter persegi,"ujarnya.

Sementara itu, untuk respon warganya terkait penetapan nilai ganti rugi.

Diakuinya, masih ada warga yang komplain dengan hasil penilaian.

"Kemarin memang pada antusias dan semangat. Tetapi setelah melihat hasil penilaian harga, ada berapa yang komplain tapi tidak banyak, umumnya menerima,"tuturnya.

Haryanto warga Desa Pabelan yang terdampak tol mengaku, mengikhlaskan rumah tinggalnya yang sudah dihuni selama 32 tahun bersama keluarga.

"Ya, harus ikhlas ya cuma itu yang bisa dilakukan. Itu, rumah warisan dari orang tua, selama ini kami (sekeluarga) tingga di sana. Namun, untungnya ada rumah disampingnya jadi nanti rencana kami akan pindah ke sana,"ujarnya.

Sementara itu, soal nilai penetapan ganti rugi dirasanya sudah cukup pantas. Adapun, selain rumah lahannya yang terdampak yakni berupa tanah sawah.

"Untuk ganti rugi hasilnya sudah lumayan, yang terkena itu rumah dengan perkarangan luasnya 178 meter persegi dan sawah luasnya 130 meter persegi, dihargai Rp1,1 miliar,"ucapnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved