Berita Bantul Hari Ini
Purwana Dilantik Sebagai Anggota DPRD Bantul Gantikan Timbul Harjana yang Meninggal Tahun Kemarin
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bantul melantik Purwana sebagai anggota DPRD melalui proses Penggantian Antar Waktu (PAW).
Penulis: Santo Ari | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD ) Kabupaten Bantul melantik Purwana sebagai anggota DPRD melalui proses Penggantian Antar Waktu (PAW) menggantikan Timbul Harjana yang meninggal pada bulan September 2022 kemarin.
Adapun Timbul Harjana anggota DPRD Bantul dari fraksi PDI Perjuangan meninggal di usia 56 tahun.
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD ) Bantul , Hanung Raharjo mengatakan, melalui Keputusan Gubernur DIY nomor 370/KEP/ 2022, Timbul Harjana diberhentikan dengan hormat dari anggota DPRD Bantul dan dengan Keputusan Gubernur DIY nomor 371/KEP/2022, mengangkat Pengganti Antar Waktu (PAW) Purwana sebagai anggota DPRD Bantul masa jabatan 2019-2024.
Dirinya juga berterimakasih kepada ketua DPC PDI Perjuangan yang menindaklanjuti proses pergantian ini, pasalnya dengan meninggalnya Timbul Harjana, ada kekurangan jumlah anggota dewan.
Baca juga: Temuan DPRD Bantul Setelah Tinjau Rumah Dinas Wakil Bupati yang Dibangun dengan Biaya Rp 4,4 Miliar
“Harapan kita, dengan anggota kita yang sudah genap 45 orang ini, kinerja kita semakin bertambah dan ketugasan-ketugasn yang tertinggal insyaallah bisa segera tertutupi,” ujarnya saat ditemui seusai Rapat Paripurna DPRD dengan Acara Pengucapan Sumpah/Janji PAW pada Jumat (20/1/2023).
Sementara itu, Ketua DPC PDI Perjuangan yang juga Wakil Bupati Bantul , Joko Purnomo mengatakan, sepeninggalnya Timbul Harjana yang merupakan anggota dewan dari fraksi PDI Perjuangan, maka kewenangan untuk pergantian antar waktu ada di DPRD Bantul .
Sesuai dengan ketentuan perundangan, Purwana yang dalam Pileg 2019 mempunyai suara di bawah Timbul Harjana, sehingga Purwana berhak mendapatkan kesempatan untuk dilantik sebagai pengganti Timbul Harjana.
“Saya sebagai Wakil bupati, terkait dengan PAW ini sangat menyambut baik dengan masuknya Pak Purwana sebagai pengganti antar waktu Pak Timbul. Saat ini DPRD komplit menjadi 45 orang, setelah kemarin 1 kursi kosong,” ujarnya. .
“Karena anggotanya sudah komplit maka harapannya bisa lebih produktif dan kita harapkan ini akan lebih bisa membawa percepatan dalam melaksanakan tugas pokok fungsi anggota DPRD baik itu fungsi legislatif, anggaran maupun pengawasan,” imbuhnya.
Baca juga: DPRD Bantul Anggarkan Rp 1 Miliar untuk Memperbaiki Dua Bangunan SD yang Rusak
Dengan demikian, apa yang jadi tujuan Pemkab Bantul untuk membangun Bantul sejahtera, harmonis dan berkeadilan akan bisa cepat diwujudukan.
Selain itu sinergitas antara pemerintah daerah Kabupaten Bantul dan DPRD akan semakin ditingkatkan.
Lebih lanjut, Purwana usai pelantikan mengatakan bahwa kegiatan pertama yang akan ia lakukan setelah resmi menjadi anggota dewan adalah mengunjungi warga terutama di wilayah daerah pemilihan (Dapil) Kasihan-Sedayu.
Selain itu, dirinya juga akan segera menyesuaikan kegiatan kedewanan di mana saat ini dipercaya menjadi anggota Komisi D DPRD Bantul menggantikan almarhum Timbul Harjana.
“Kita akan bekerja dengan teman-teman fraksi khususnya dan teman-teman DPRD yang lain untuk menghantarkan pimpinan daerah bisa menjalankan pemerintahan dengan baik sehingga bisa mewujudkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Bantul ,” tambahnya.( Tribunjogja.com )
Dinkop UKM DIY dan Iwapi Bantul Gelar Pameran Produk Disabilitas di Stadion Sultan Agung |
![]() |
---|
Sejumlah Titik di Bantul Longsor Terdampak Hujan Deras |
![]() |
---|
13 Orang Meninggal Karena Laka Air hingga Pekan Kedua Desember 2024, Ini Pesan Polres Bantul |
![]() |
---|
Festival Inspirasi Pendidikan Kabupaten Bantul 2024, Jadi Sarana Peringati PGRI dan HKN |
![]() |
---|
Natal dan Tahun Baru, Stok Kebutuhan LPG 3 Kg di Bantul Disebut Aman |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.