Berita Kriminal

Jambret Gagal Rebut Kalung Emak-emak di Sleman, Sempat Jambak Rambut hingga Terjatuh

Seorang residivis asal Depok Sleman, HS (49) berhasil diamankan warga setelah gagal menjambret kalung emak-emak di wilayah Berbah Sleman.

Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Iwan Al Khasni
Dokumentasi Polsek Berbah
Pelaku HS mendekam di sel tahanan Polsek Berbah atas kasus percobaan pencurian dengan pemberatan yang dilakukan di Jalan Raya sumber sangrahan, Kalitirto, Berbah. 

Kapolsek Berbah, AKP Parliska Febrihanoto mengatakan, setelah pelaku ditangkap dan dilaporkan.

Petugas yang menerima laporan segera datang ke lokasi dan membawa pelaku ke kantor polisi.

Dari hasil pemeriksaan polisi, pelaku HS ini bukan pemain baru di dunia kejahatan.

HS ternyata seorang residivis.

"(Pelaku) sudah pernah ditahan," kata Parliska.

Selanjutnya atas perbuatannya melakukan aksi percobaan pencurian dengan pemberatan, pelaku HS kembali ditahan.

Ia disangka melanggar pasal 365 YO 53 kitab undang-undang hukum pidana (KUHP). (Tribunjogja.com/Rif)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved