Berita Jogja Hari Ini

Besok, 20 Personel Satpol PP Akan Amankan Proses Pembongkaran Ruko di Jalan Perwakilan Yogyakarta

Besok paling 20 personel ikut mengamankan. Kalau dari segi potensi keributan mungkin tidak ada, karena dari pihak penyewa ruko sudah bersedia direloka

Penulis: Miftahul Huda | Editor: Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA.COM/Miftahul Huda
Kondisi terkini ruko di Jalan Perwakilan Kota Yogyakarta yang hendak diratakan, Kamis (19/1/2023) 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Ruko di Jalan Perwakilan, kawasan Malioboro Kota Yogyakarta mulai dibongkar Jumat (20/1/2023) besok.

Tetapi pantauan dilapangan, bangunan bagian depan dari ruko itu mulai dibongkar mulai hari ini, Kamis (19/1/2023).

Sejumlah pekerja tampak sibuk mencongkel beberapa bagian jendela dan langit-langit bangunan ruko itu.

Baca juga: Pemkab Bantul Siapkan Sarana Prasarana untuk Menyambut Kunjungan Delegasi ATF 2023

Rencananya proses perataan bangunan ruko itu akan turut diamankan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DIY bersama Kota Yogyakarta.

"Besok paling 20 personel ikut mengamankan. Kalau dari segi potensi keributan mungkin tidak ada, karena dari pihak penyewa ruko sudah bersedia direlokasi," kata Kasatpol PP DIY Noviar Rahmad, Kamis (19/1/2023).

Dia menjelaskan, jika sesuai rencana seharusnya pembongkaran ruko di Jalan Perwakilan akan dilakukan Kamis pagi.

Berhubung aliran listrik di ruko-ruko itu belum dicabut oleh PLN, maka proses penggusuran itu diundur Jumat (20/1/2023).

"Harusnya hari ini, tadi alat berat dan teman-teman Satpol PP sudah di lokasi. Tapi diundur karena masih ada aliran listrik," jelasnya.

Baca juga: Bupati Purworejo Resmikan Gedung Bumdes Desa Pogungkalangan, Ini Harapannya

Noviar berharap proses penggusuran bangunan ruko di Jalan Perwakilan dapat berlangsung kondusif.

Ia tidak menginginkan adanya gesekan yang muncul dari pihak-pihak tertentu. (hda)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved