Berita Kriminal
Awalnya Dikira Keracunan, Ternyata Sekeluarga di Bantar Gebang Merupakan Korban Pembunuhan Berencana
Kasus keracunan yang mengakibatkan tiga orang tewas tersebut diduga merupakan pembunuhan berencana.
Penulis: Hari Susmayanti | Editor: Hari Susmayanti
TRIBUNJOGJA.COM, JAKARTA - Misteri kasus keracunan satu keluarga di Ciketing Udik, Bantargebang, Kota Bekasi, Jawa Barat pada Kamis (12/1/2023) lalu mulai terkuak.
Kasus keracunan yang mengakibatkan tiga orang tewas tersebut diduga merupakan pembunuhan berencana.
Kesimpulan itu diperoleh setelah aparat kepolisian melakukan penyelidikan dan pemeriksaan sejumlah saksi.
Polisi pun sudah mengamankan tiga orang terduga pelaku pembunuhan berencana tersebut.
Ketiga terduga pelaku itu saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif di Polda Metro Jaya.
Dikutip dari Kompas.com, informasi penangkapan tiga terduga pelaku pembunuhan berencana di Bekasi ini disampaikan langsung olehKepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko.
Hanya saja, Trunoyudo belum membeberkan identitas ketiga orang yang diamankan dalam kasus keracunan di Bantargebang ini.
"Penanganan perkara ini akan dilakukan proses penyidikan. Artinya, benar ada tindak pidana,” kata Trunoyudo, Selasa (17/1/2023), di Jakarta.
Polisi saat ini masih fokus memeriksa tiga orang yang ditangkap.
”Ada beberapa pelaku yang nantinya secara komprehensif kami sampaikan,” katanya.
Baca juga: Jambret Gagal Rebut Kalung Emak-emak di Sleman, Sempat Jambak Rambut hingga Terjatuh
Baca juga: KISAH Mahasiswi di Bantul Buang Bayi, Hamil, Melahirkan Sendirian, Pacar Entah Dimana
Kendati demikian, terdapat pihak yang diduga mempunyai keterlibatan atas kasus keracunan yang dialami oleh kelima orang anggota tersebut.
Sebelumnya, satu keluarga yang berjumlah lima orang ditemukan tergeletak karena diduga keracunan, di dalam sebuah rumah kontrakan wilayah Ciketing Udik, Bantar Gebang, Kota Bekasi pada Kamis (12/1/2023).
Lima orang tersebut masing-masing bernama Ai Maimunah (40) dan NR (5) (perempuan); serta Ridwan Abdul Muiz (23), Muhammad Riswandi (17), dan Muhammad Dede Solehudin (34) (laki-laki).
Tiga dari lima korban meninggal dunia yakni Ai Maimunah, Ridwan Abdul Muiz, dan Muhammad Riswandi.
Ketiganya punya pertalian sedarah sebagai ibu dan dua anak kandung.
Ridwan maupun Riswandi merupakan anak Ai Maimunah dari mantan suaminya yang bernama Didin.
Adapun dua korban lain yang selamat yakni NR dan Muhammad Dede Solehudin masih dirawat di RSUD Bantar Gebang, Kota Bekasi.
NR merupakan anak ketiga Ai Maimunah dari pernikahan keduanya dengan pria berinisial WWN.
Sementara Muhammad Dede Solehudin merupakan adik ipar Ai Maimunah dari suaminya WWN.
"Telah dilakukan penangkapan terhadap tiga pelaku dari kerja sama Polres Metro Bekasi Kota dengan Ditreskrimum Polda Metro Jaya," ujar Trunoyudo kepada wartawan, Selasa (17/1/2023).
Sementara itu Didin, mantan suami Ai Maimunah, secara terpisah mengatakan, kematian mantan istri dan dua putranya tidak wajar. Insiden keracunan itu ia sebut tak lepas dari sosok suami AM, yakni WWN.
Terlebih lagi, sejak kejadian keracunan, WMN bak menghilang ditelan bumi. Bahkan, saat dibawa ke rumah sakit serta dimakamkan, WWN tidak pernah muncul.
"Sekarang tidak tahu di mana WWN ini. Hilang setelah kejadian," kata Didin.
Menurut Didin, meski mereka saat itu mulai hidup terpisah, jalinan komunikasi dengan dua putranya tak pernah putus. Pada Desember 2022, RA, putra sulungnya, masih berkunjung ke rumahnya di Cianjur, Jawa Barat.
"Terakhir dia bilang, mau nikah sama orang sini. Setelah itu, tidak ada kabar lagi," ucap Didin. (*)
Mesin ATM di Wates Kulon Progo Nyaris Dibobol Orang Tak Dikenal, Polisi Turun Tangan |
![]() |
---|
Gelapkan Empat Sepeda Motor Rental, Pria di Jogja Kini Mendekam di Penjara |
![]() |
---|
Kasus Pelaku Judol Keruk Uang Bandar di Yogyakarta Berlanjut ke Perburuan Aliong |
![]() |
---|
Status Mahasiswa Magister UGM Kampus Jakarta Jadi Aktor Intelektual Pembunuhan Kacab Bank |
![]() |
---|
Seorang Karyawan Toko Oleh-oleh di Jogja Gelapkan Uang Hasil Penjualan untuk Main Judi Slot |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.