Bulog Yogyakarta dan DPKP DIY Salurkan 72.650 Kilogram Beras ke Pasaran

Penyaluran itu sebagai upaya stabilisasi pasokan dan harga pangan (SPHP) beras di tingkat konsumen di tahun ini.

Penulis: Miftahul Huda | Editor: Muhammad Fatoni
TRIBUNJOGJA/MIFTAHUL HUDA
Masyarakat menghadiri penyaluran beras medium di halaman DPKP DIY, Kamis (12/1/2023) 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Sebanyak 72.650 Kilogram beras kualitas medium telah disalurkan oleh Perum Bulog bersama Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) DIY ke pasaran.

Penyaluran itu sebagai upaya stabilisasi pasokan dan harga pangan (SPHP) beras di tingkat konsumen di tahun ini.

Program itu juga sebagai tindaklanjut surat Kepala Badan Pangan Nasional Nomor 02/TS.03.03/K/1/2023 tanggal 04 Januari 2023 perihal Penugasan Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) Beras di Tingkat Konsumen Tahun 2023 kepada Perum BULOG, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan DPKP DIY bersama Perum BULOG Kanwil Yogyakarta.

"Total beras yang disalurkan sebanyak 72.650 kg beras program SPHP ini akan dipasarkan melalui Pasar Mitra Tani (PMT), Toko Tani Indonesia (TTI), Toko Tani Indonesia Center (TTIC), dan pedagang-pedagang yang tersebar di wilayah DIY," kata Kepala DPKP DIY Sugeng Purwanto, Kamis (12/1/2023).

Dia menjelaskan, pelaksanaan program SPHP beras di tingkat konsumen bertujuan untuk menjaga ketersediaan pasokan dan stabilitas harga beras di tingkat konsumen, agar daya beli masyarakat terjaga dan inflasi terkendali di seluruh wilayah Indonesia. 

"Program SPHP ini juga sebagai perwujudan dari Tiga Pilar Ketahanan Pangan yang ditugaskan kepada BULOG yaitu ketersediaan, keterjangkauan, dan stabilitas harga khususnya komoditas beras," jelasnya.

Sugeng menjelaskan, program SPHP tersebut akan dilaksanakan sepanjang tahun sejak tanggal 4 Januari 2023 sampai dengan tanggal 31 Desember 2023. 

Beras itu disalurkan ke pasar, outlet binaan, pengecer dan lainnya dengan harga di depan pintu gudang Bulog di atas alat angkut pembeli, sebesar Rp8.300 per Kilogram. 

"Pedagang menjual dengan harga maksimal sesuai Harga EceranTertinggi (HET) Beras Medium sebesar Rp9.450/kg sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku," ujarnya. (*)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved