Berita Klaten Hari Ini
Nugroho Jadi Miliarder Setelah Rumahnya di Joton Klaten Kena Terjang Proyek Tol Yogya-Solo
Nugroho (35) seorang pekerja pabrik di Tangerang, Provinsi Banten menjadi miliarder setelah rumahnya di Desa Joton, Kecamatan Jogonalan, Kabupaten Kla
Penulis: Almurfi Syofyan | Editor: Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA.COM, KLATEN - Nugroho (35) seorang pekerja pabrik di Tangerang, Provinsi Banten menjadi miliarder setelah rumahnya di Desa Joton, Kecamatan Jogonalan, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah dikukut proyek tol.
Tanah seluas 224 meter persegi yang diatasnya berdiri sebuah rumah itu mendapat ganti rugi proyek tol Yogyakarta-Solo senilai Rp 1,68 miliar.
Nugroho pun jauh-jauh datang dari Tangerang untuk menghadiri pembayaran ganti rugi proyek tol tersebut di balai desa Joton, Selasa (10/1/2023).
Baca juga: Muncul Gagasan Sistem Pemilu Proporsional Tertutup, Ini Respons Sejumlah Politikus di Jogja
Ia menyebut jika rumah yang kena terjang proyek Trans Jawa itu masih ditempati oleh orang tuanya.
"Itu mah masih ditempati orang tua sih. Saya kan merantau, tapi (tanah dan rumah) sudah disertifikatin ke saya," ujarnya saat TribunJogja.com temui di sela pembayaran ganti rugi proyek tol itu.
Nugroho saat pembayaran ganti rugi tol di balai desa Joton itu, tiba dengan mengenakan kemeja kotak-kotak warna hitam dan dipadukan dengan celana jeans warna biru muda.
Ia mengaku hanya mendapat izin satu hari dari pabrik tempat ia bekerja. Selepas menerima pembayaran ganti rugi tol itu, Nugroho langsung pergi ke Tangerang.
"Saya merantau di Tangerang, kerja di pabrik. Ini juga mau langsung balik, karena izinnya cuma sehari doang," ucapnya.
Saat ditanya, uang miliaran itu digunakan untuk apa, sembari bergegas naik ke atas sepeda motor, Nugroho mengaku akan membuat rumah dan sisanya untuk ditabung.
"Paling uangnya untuk beli tanah dan rumah aja lah. Yang penting bisa beli rumah dulu," ucapnya sembari menaiki sepeda motor matiknya.
Baca juga: Letda Pnb Veronika VS Sidabutar, Perempuan Asal Sumatra Utara yang Akan Terbangkan Pesawat CN 295
Sementara itu, Kasi Pengadaan tanah, Badan Pertanahan Nasional (BPN) Klaten, Sulistiyono mengatakan pembayaran ganti rugi tol di Desa Joton memakan waktu hingga tiga hari.
Total selama tiga hari itu terdapat 206 bidang tanah yang dibayarkan ganti kerugiannya dengan nilai total mencapai Rp 255 miliar.
"Untuk Joton pembayaran selama tiga hari mulai Selasa, rabu dan Kamis. Ini desa paling terdampak proyek tol di Klaten karena untuk pembangunan simpang susun," tukasnya. (Mur)
Bupati Klaten Belum Terima Laporan Kasus Beras Oplosan di Wilayahnya |
![]() |
---|
Pamitan ke Dapil 1, Bupati Klaten Penuhi Janji Beri Bantuan Turunkan Angka Stunting |
![]() |
---|
Lagi, Bocah Berusia 11 Tahun di Klaten Tewas Tersetrum Listrik saat Hujan-hujanan |
![]() |
---|
Bupati Klaten Resmikan Palang Pintu Perlintasan Sebidang Kereta Api di Desa Boto |
![]() |
---|
Amankan 1.500 Miras pada Januari-November 2024, Polres Klaten Sidangkan 34 Kasus Tipiring Miras |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.