Lukas Enembe Ditangkap KPK

Hari Ini Sebagian Sekolah di Papua Diliburkan Buntut Penangkapan Lukas Enembe Oleh KPK

Para pelajar diliburkan untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan jika terjadi kekacauan.

Penulis: Hari Susmayanti | Editor: Hari Susmayanti
Kompas.com
Gubernur Papua Lukas Enembe menaiki pesawat terbang menuju ke Jakart setelah ditangkap di sebuah restoran di Jayapura, Selasa (10/2/2022). 

TRIBUNJOGJA.COM, PAPUA - Penangkapan Gubernur Papua Lukas Enembe oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dengan kasus gratifikasi pada Selasa (10/1/2023) kemarin berbuntut panjang.

Sejumlah kelompok masyarakat di Papua melakukan protes hingga berujung diliburkannya kegiatan di sekolah-sekolah.

Para pelajar diliburkan untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan jika terjadi kekacauan.

Dikutip dari Tribun-Papua.com, keputusan meliburkan kegiatan belajar ini tidak diketahui para siswa.

Mereka tetap berangkat sekolah pada Rabu (11/1/2023) pagi hari ini.

Namun sesampai di sekolah, mereka diminta untuk pulang kembali karena sekolah diliburkan.

"Kondisi hari ini, saya mengikuti perkembangannya memang tingkat ketakutan dari para orangtua yang bertanya melalui grup kelas dan banyak orangtua yang meminta ijin anaknya tidak bersekolah," kata Kepala Sekolah SMPN 11 Jayapura, Beatriks Sinon seperti yang dikutip dari Tribun-Papua.com.

Ia juga mengatakan, jika informasi liburnya proses belajar mengajar baru diumumkan hari ini, Rabu (11/1/2023).

"Karena memang saya bangun sebelum pukul 06.00 WIT itu, saya mendapat informasi dan laporan dari para orang tua makanya saya meminta anak-anak diliburkan saja," bebernya.

Baca juga: Gubernur Papua Lukas Enembe Ditangkap Saat Sedang Asyik Makan Papeda

Polisi Siapkan 1000 Personel

Menyikapi situasi di Papua pasca-penangkapan Lukas Enembe, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pun langsung menginstruksikan untuk pengetatan keamanan di 9 wilayah yang ada di Papua.

Kapolri menempatkan 1000 personel untuk menjaga keamanan di Papua.

"Saat ini situasinya (Jayapura) sudah mulai kondusif dan personel kita lakukan penebalan di sembilan wilayah," kata Listyo, Selasa (10/1/2023), dikutip dari youTube MetroTvNews.

"Saat ini sudah kita tempatkan baik personel organik maupun yang dari pusat dan daerah hampir 1.000 (personel)," ujar Kapolri.

Diketahui, kericuhan terjadi di wilayah Bandara Sentani, Jayapura.

Kericuhan tersebut terjadi antara masyarakat yang ingin masuk ke bandara tempat Lukas akan diterbangkan ke Jakarta dengan pihak kepolisian, Selasa (10/1/2023).

Massa ricuh sambil membawa panah dan senjata tajam.

Pihak kepolisian pun harus mengeluarkan tembakan peringatan untuk menenangkan massa.

Namun, tembakan peringatan tersebut tak diindahkan.

Akhirnya, polisi melepaskan tembakan dan menyebabkan satu orang tewas.

"Iya betul ada satu korban meninggal dunia," ujar Kombes Ignatius Benny Ady Prabowo, Kabid Humas Polda Papua seperti yang diberitakan Kompas.com.

Selain itu, dari gesekan yang terjadi, ada dua orang lainnya yang terluka karena tembakan.

Baca juga: Tajir Melintir! Segini Harta Kekayaan Gubernur Papua Lukas Enembe yang Ditangkap KPK

Lukas Enembe Ditangkap KPK

Sebelumnya diwartakan, Lukas Enembe berhasil ditangkap oleh KPK di sebuah restoran, Selasa (10/1/2023).

Setelah ditangkap, Ia langsung dibawa ke Mako Brimob Kotaraja.

Tak lama di Mako Brimob, Lukas Enembe langsung dibawa ke Bandara Sentani untuk menuju Jakarta.

"Benar tadi (Lukas Enembe) dibawa ke Brimob," ujar Kapolda Papua Irjen Mathius D Fakhiri.

Pengacara Lukas, Aloysius Renwarin membenarkan kabar kliennya dibawa ke Jakarta.

KPK Belum Tahan Lukas Enembe

Lukas Enembe dipastikan belum berada di Gedung KPK hari ini karena sedang menjalani perawatan di RSPAD Gatot Soebroto.

"Betul, sejauh ini telah dilakukan pemeriksaan kesehatan oleh tim dokter RSPAD, tentu dengan pendampingan oleh tim penyidik dan dokter KPK," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Rabu (11/1/2023).

"Meliputi pemeriksaan fisik tanda vital, laboratorium dan jantung yang kemudian pendapat dari dokter menyimpulkan bahwa tersangka LE diperlukan perawatan sementara di RSPAD," imbuhnya.

Mengenai waktu perawatan Lukas di RSPAD, Ali tidak bisa memastikan.

Katanya, itu merupakan kewenangan tim medis yang merawat Lukas Enembe.

"Namun prinsipnya setelah seluruhnya selesai kami segera akan lakukan pemeriksaan," kata Ali.

KPK, dipastikan Ali, bakal menyelesaikan penyidikan perkara korupsi Lukas Enembe dengan tetap mematuhi prosedur hukum dan ketentuan-ketentuan lainnya.

Termasuk menjunjung asas praduga tidak bersalah, penghormatan HAM dan pemenuhan hak-hak Lukas Enembe sebagaimana ketentuan hukum yang berlaku.

"Perkembangan selanjutnya akan disampaikan," ujar Ali. (*)

 

Sumber: Tribun Papua
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved