Bawaslu Kulon Progo Segera Rekrut 88 Pengawas Kelurahan/Desa untuk Pemilu 2024

PKD bertugas melakukan pengawasan tahapan pemilu 2024 serta upaya pencegahan berbagai potensi pelanggaran pemilu di tingkat desa dan kelurahan

Penulis: Sri Cahyani Putri | Editor: Muhammad Fatoni
dok.istimewa
Ilustrasi Pemilu 2024 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Sri Cahyani Putri Purwaningsih

TRIBUNJOGJA.COM, KULON PROGO - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kulon Progo akan merekrut sebanyak 88 pengawas kelurahan/desa (PKD) untuk mengawasi tahapan pemilu 2024 di daerah ini.

Ketua Bawaslu Kulon Progo, Ria Harlinawati, menjelaskan PKD bertugas melakukan pengawasan tahapan pemilu 2024 serta upaya pencegahan berbagai potensi pelanggaran pemilu di tingkat desa dan kelurahan.

Saat ini, Bawaslu Kulon Progo tengah mempersiapkan proses rekrutmen tersebut.

"Hari ini atau besok mulai diumumkan (rekrutmen PKD) nanti ditempelkan ke desa-desa," katanya, Senin (9/1/2023).

Nantinya, rekrutmen dilakukan di panitia pengawas pemilu (panwaslu) kecamatan masing-masing.

Bawaslu Kulon Progo akan merekrut sebanyak 88 PPK se-Kulon Progo. Artinya, setiap kelurahan/desa dibutuhkan 1 orang PKD.

Penerimaan berkas pendaftaran PKD dimulai pada 14-19 Januari 2023. Setelah semua berkas terkumpul dilanjutkan seleksi administrasi dan seleksi wawancara. 

"Sehingga tidak ada tes tertulis," ucap Ria. (*)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved