Skuter Listrik di Kawasan Malioboro Muncul Lagi, Begini Komentar Pemerintah
Peraturan Walikota (perwal) Nomor 71 Tahun 2022 tentang Penggunaan Kendaraan Tertentu dengan Menggunakan Penggerak Motor Listrik
Penulis: Yuwantoro Winduajie | Editor: Iwan Al Khasni
Tribunjogja.com Yogyakarta - Sekretaris Daerah (Sekda) DIY meminta skuter listrik yang beroperasi di kawasan Malioboro ditertibkan.
Permintaan untuk muncul dipicu menjamurnya lagi jasa persewaan skuter listrik di sumbu filosofi tersebut.
Langkah itu dilakukan berdasarkan Peraturan Walikota (perwal) Nomor 71 Tahun 2022 tentang Penggunaan Kendaraan Tertentu dengan Menggunakan Penggerak Motor Listrik juga sudah diterbitkan pada akhir 2022.
Dalam perwal tersebut disebutkan, setiap orang dilarang menggunakan atau menyewakan kendaraan tertentu dengan menggunakan penggerak motor listrik di jalan raya dan trotoar atau kawasan pedestrian.
Kendaraan tertentu dengan menggunakan penggerak motor listrik hanya boleh digunakan di dalam komplek perumahan dan area perkantoran.
"Kalau sudah ada perwalnya, harus segera dilaksanakan penertibannya," ujar Aji, Minggu (8/1/2023).
Menurut Aji, Pemkot harus segera memerintahkan Satpol PP untuk menertibkan keberadaan skuter listrik di berbagai ruang publik.
Kepala Satpol PP DIY, Noviar Rahmad mengungkapkan Pemda DIY akan mendukung pengaturan penggunaan skuter listrik.
Pemda juga menunggu tindakan yang akan dilakukan Pemkot terkait keberadaan skuter listrik yang memenuhi berbagai ruang jalan di Kota Yogyakarta.
"Kami akan backup upaya pemkot menertibkan skuter listrik," jelasnya.
Noviar menambahkan, larangan penggunaan skuter listrik berlaku di seluruh wilayah Kota Yogyakarta.
Hal juga akan diberlakukan di kabupaten lain di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). ( Tribunjogja.com/Tro)
Kanwil Kemenkum DIY Gratiskan Layanan Konsultasi Hak Cipta dan Royalti |
![]() |
---|
Buruh DIY Dorong Kenaikan Upah Minimum 50 Persen pada 2026 |
![]() |
---|
Jadwal Salat Untuk Wilayah DIY Jogja Sleman Hari Ini Kamis 28 Agustus 2025 |
![]() |
---|
Atasi Masalah Narkoba, Ini Langkah Pemkab Gunungkidul dan BNNP DIY |
![]() |
---|
Indosat Gandeng Erafone dan Oppo Hadirkan Festival Belanja di Jateng dan DIY |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.