Berita Kabupaten Magelang Hari Ini
Oknum Guru yang Diduga Berselingkuh dengan Oknum Kades di Magelang Akan Dimintai Keterangan Hari Ini
Disdikbud Kabupaten Magelang menindaklanjuti kasus oknum guru SD ASN PPPK yang diduga berselingkuh dengan oknum Kades di wilayah Kabupaten Magelang.
Penulis: Nanda Sagita Ginting | Editor: Gaya Lufityanti
Laporan Reporter Tribun Jogja, Nanda Sagita Ginting
TRIBUNJOGJA.COM, MAGELANG - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Magelang akhirnya menindaklanjuti kasus oknum guru SD ASN PPPK yang diduga berselingkuh dengan oknum Kepala Desa (Kades) di wilayah Kecamatan Kajoran, Kabupaten Magelang .
Adapun, tindakan yang dilakukan yakni mendatangi sekolah tempat oknum guru tersebut mengajar.
Korwil Disdikbud Kecamatan Kajoran Muh Tadin mengatakan, direncanakan pada hari ini yang bersangkutan akan dimintai keterangan.
"Hari ini yang bersangkutan akan dipanggil, Insya Allah Datang ke Korwil Kajoran," ujarnya dalam pesan singkat pada Kamis (05/01/2023).
Baca juga: Jalan Panjang Bidan PNS yang Selingkuh dengan Polisi Dapatkan Sanksi
Sebelumnya, pihaknya sudah meminta oknum guru tersebut untuk datang klarifikasi, pada Selasa (03/01/2023).
Namun demikian yang bersangkutan tidak datang
“Saya sudah melayangkan surat (kembali) kepada nomor yang bersangkutan, tapi centang satu,” katanya dalam pesan singkatnya.
“Saya selaku Korwil tetap akan melakukan BAP, walaupun tanpa yang bersangkutan,” tegasnya.
Tak hanya itu saja, panggilan kepada oknum guru pun dilakukan dengan melayangkan surat panggilan, pada Rabu (04/01/2023).
Namun demikian, yang bersangkutan tidak datang ke sekolah.
Sementara itu, Plt Kepala Disdikbud Nanda Cahyadi Pribadi mengatakan, pihaknya masih menunggu laporan.
“Kami masih menunggu laporan karena pada saat pertama dipanggil yang bersangkutan tidak berada di tempat,” kata saat dikonfirmasi kemarin, pada Rabu (04/01/2023).
Terpisah, sementara itu, Sekda Kabupaten Magelang Adi Waryanto mengatakan, untuk kepala desa dilakukan pemeriksaan oleh camat.
Hasil pemeriksaan tersebut nantinya dilaporkan menuju Bupati Magelang melalui Dispermades.
2.503 Anggota Badan Permusyawaratan Desa Kabupaten Magelang Dikukuhkan |
![]() |
---|
Pemberitaan Kekerasan Seksual Berpotensi Lukai Korban, Jurnalis Perlu Perspektif Perlindungan Korban |
![]() |
---|
Melihat Pembangunan Masjid Agung Jateng di Magelang, Bakal Diresmikan Jokowi September 2024 |
![]() |
---|
Sebanyak 1.085 Jemaah Haji dari Kabupaten Magelang Kembali dari Tanah Suci |
![]() |
---|
Antisipasi Inflasi, Asosiasi Champion Cabai Bagikan Ribuan Bibit Cabai di Magelang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.