Pemilu 2024

Sebanyak 70 PPK Kota Yogyakarta Dilantik, Tugas Berat Menanti Jelang Pemilu 2024

Sebanyak 70 Panitia Pemilihan tingkat Kecamatan (PPK) di Kota Yogyakarta secara resmi dilantik, Rabu (4/1/2023). Tugas berat pun sudah menanti badan

Penulis: Azka Ramadhan | Editor: Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA.COM/Azka Ramadhan
Prosesi pelantikan anggota PPK Kota Yogya, Rabu (4/1/2023). 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Sebanyak 70 Panitia Pemilihan tingkat Kecamatan (PPK) di Kota Yogyakarta secara resmi dilantik, Rabu (4/1/2023).

Tugas berat pun sudah menanti badan adhoc kepanjangan tangan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) tersebut, guna mewujudkan Pemilu 2024 yang benar-benar demokratis.

Benar saja, Ketua KPU Kota Yogyakarta, Hidayat Widodo, menandaskan, sejak awal para personel PPK yang dipilih memang dituntut memiliki integritas yang wajib terjaga.

Baca juga: 15 Ucapan Selamat Ulang Tahun Bahasa Inggris yang Manis dan Lucu untuk Kakak Perempuan

Bukan tanpa alasan, mereka ke depan memegang peran strategis, karena bakal bersentuhan langsung dengan warga masyarakat di wilayah.

"Sebagai kepanjangan tangan dari KPU, maka PPK harus mampu bekerja dengan penuh tanggung jawab, teliti, jujur, adil dan berintegritas," tandasnya, selepas prosesi pelantikan PPK, Rabu (4/1/2023).

Hidayat menuturkan, di tangaj tahapan Pemilu 2024 yang sudah mulai berjalan, masa kerja PPK pun praktis akan sangat panjang.

Sehingga, setelah resmi dilantik, mereka dituntut segera menyusun struktur organisasi, mulai ketua hingga masing-masing divisi, di bawah bimbingan langsung dari KPU Kota Yogyakarta.

"Setiap kemantren diisi oleh lima petugas PPK. Dari total 70 yang dilantik, 30 persennya pernah menempati posisi serupa pada Pemilu sebelumnya," urainya.

"Sesuai dengan aturan yang baru, memang tidak ada batasan bagi anggota PPK yang sebelumnya pernah menjabat, untuk menjabat lagi," lanjut Hidayat.

Baca juga: SERIE A: Gol Leao dan Tonali di 15 Menit Awal - Live Streaming Salernitana v AC Milan di beIN SPORTS

Kemudian, untuk memudahkan kinerjanya di tingkat kemantren, seluruh petugas PPK pun diminta menjalin koordinasi dengan pemangku wilayah.

Baik itu Mantri Pamong Praja, Polsek, hingga Koramil. Ia menegaskan, pihaknya akan terus memantau setiap proses yang dijalankan masing-masing anggota PPK.

"Ya, tentu, kami akan terus mengawasi, supaya tidak ada tendensi atau kepentingan lain selain terwujudnya asas Pemilu, sesuai regulasi," pungkasnya. (aka)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved