Cegah Pemalsuan, Pelat Nomor Bakal Dipasang Chip dan QR Code
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo sebelumnya meminta anggota polisi untuk tidak melakukan tilang secara manual.
Firman menyampaikan bahwa kendaraan yang berada di jalan harus sudah menjalani uji kelaikan.
Menurutnya, pemakaian odong-odong di jalan raya berpotensi menimbulkan kecelakaan.
"Terutama harus laik jalan, ada uji tipe dan sebagainya. Kedua, seharusnya digunakan di dalam, jadi nggak boleh semua mobil dipakai jadi bukan peruntukannya. Ini selalu kecelakaan dimulai dengan adanya pelanggaran, contoh-contoh pelanggaran ini lah yang terus kita eliminasi, kita sering melakukan teguran, penilangan, tujuannya bukan menghukum, tapi mencegah kecelakaan lalu lintas," jelasnya.
Lebih lanjut, Firman menambahkan pihaknya bakal berkoordinasi dengan kementerian terkait untuk menentukan daftar kendaraan-kendaraan yang layak untuk digunakan di jalan raya.
"Prinsipnya bahwa semua yang beroperasi di jalan adalah layik jalan. Kita berharap semua kendaraan itu setelah ada uji baru boleh dioperasikan. Jadi kami tentunya akan terus berkoordinasi dengan kementerian terkait yang memiliki kewenangan untuk menentukan kendaraan ini layak atau tidak," jelasnya. (Tribun Network/igm/wly)
Perintah Presiden Prabowo ke Kapolri dan Jaksa Agung, Usut Tuntas Kasus Beras Oplosan |
![]() |
---|
Bursa Calon Wakapolri, Siapa yang Bakal Gantikan Jabatan Komjen Ahmad Dofiri |
![]() |
---|
Kata Kapolri soal Kasus Kematian Diplomat Muda Arya Daru Pangayunan |
![]() |
---|
Hasil Operasi Pekat 2025, Polisi Amankan 13 Ribu Pelaku Aksi Premanisme, 3.382 Ditetapkan Tersangka |
![]() |
---|
Di Tengah Isu Pergantian Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Hari Ini Dampingi Presiden Prabowo di Kalbar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.