Cegah Pemalsuan, Pelat Nomor Bakal Dipasang Chip dan QR Code
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo sebelumnya meminta anggota polisi untuk tidak melakukan tilang secara manual.
Selanjutnya, Kapolri juga meminta agar anggota Polantas untuk melaksanakan kegiatan pengaturan khususnya di lokasi Blackspot dan Troublespot.
Serta melaksanakan kegiatan, pendidikan masyarakat lalu lintas untuk meningkatkan Kamseltibcarlantas serta mencegah terjadinya pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas.
"Melaksanakan pelatihan guna meningkatkan kemampuan dan profesionalisme anggota Polantas dalam melaksanakan tugas Polri di fungsi lantas," instruksi Kapolri sebagaimana termaktub dalam telegram itu.
Selanjutnya, Polantas Polri juga diminta untuk profesional dalam menangani kasus kecelakaan lalu lintas yang terjadi.
Personel diimbau untuk transparan dan prosedural tanpa memihak kepada salah satu yang berperkara guna meningkatkan kepercayaan publik terhadap Polri.
Melaksanakan koordinasi dengan seluruh pihak terkait untuk memecahkan masalah Kamseltibcarlantas di wilayah masing-masing.
Lalu, personel diminta melaksanakan kegiatan pembinaan rohani setiap minggu terhadap anggota guna meningkatkan iman dan ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa serta meningkatkan kinerja anggota Polantas.
"Tampilkan sikap anggota Polri yang sederhana dan tidak menampilkan kehidupan yang hedonisme dengan mendekatkan diri kepada masyarakat melalui kegiatan bakti sosial atau sedekah," lanjutnya.
Selanjutnya, melaksanakan tugas pelayanan bidang lalu lintas secara profesional, transparan, akuntabel, dan tidak boleh melakukan pungutan di luar ketentuan atau Pungli.
Kemudian, Korlantas Polri juga diminta untuk menggelar Apel Arahan Pimpinan (AAP) dan Anev agar anggota memedomani SOP serta tidak melakukan kegiatan yang kontra produktif.
Poin terakhir telegram itu, melakukan pengawasan dan pengendalian yang melekat dan berjenjang untuk pelaksanaan kegiatan pelayanan bidang lalu lintas agar anggota lebih memahami tugas dan tanggung jawab masing-masing.
Larangan Odong-odong

Dalam kesempatan yang sama tersebut Kakorlantas juga meminta masyarakat untuk tidak naik odong-odong yang masuk ke jalan raya.
Pasalnya, pemakaian odong-odong seharusnya hanya untuk diperuntukkan di kawasan wisata.
"Jadi mobil odong-odong itu mobil wisata yang memang disediakan di daerah lingkungan wisata. Ini imbauan kami ke masyarakat, jadi kalau ada odong-odong keluar jalan itu sebaiknya tidak usah naik, kalau boleh saya bilang seperti itu," kata Firman.
Perintah Presiden Prabowo ke Kapolri dan Jaksa Agung, Usut Tuntas Kasus Beras Oplosan |
![]() |
---|
Bursa Calon Wakapolri, Siapa yang Bakal Gantikan Jabatan Komjen Ahmad Dofiri |
![]() |
---|
Kata Kapolri soal Kasus Kematian Diplomat Muda Arya Daru Pangayunan |
![]() |
---|
Hasil Operasi Pekat 2025, Polisi Amankan 13 Ribu Pelaku Aksi Premanisme, 3.382 Ditetapkan Tersangka |
![]() |
---|
Di Tengah Isu Pergantian Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Hari Ini Dampingi Presiden Prabowo di Kalbar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.