Berita Sleman Hari Ini

PAD Sleman 2022 Lampaui Target, Inovasi Bayar Pajak Pakai QRIS Lebih Dioptimalkan lagi di 2023 

Realisasi capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Sleman tahun 2022 sebesar Rp 1,047 triliun. Jumlah tersebut, melebihi target yang ditetapkan

Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA.COM/Ahmad Syarifudin
Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo menyerahkan SPPT PBB P2 kepada Kalurahan di pendopo rumah dinas bupati Sleman, Senin (2/1/2023) 

TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Realisasi capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Sleman tahun 2022 sebesar Rp 1,047 triliun.

Jumlah tersebut, melebihi target yang ditetapkan Rp 1,031 triliun, atau terealisasi sebesar 101,6 persen.

Capaian tersebut tidak lepas dari upaya menyempurnakan mekanisme pelayanan publik terutama berkaitan pelayanan PBB-P2.

Satu di antara upaya penyempurnaan pelayanan, yakni dengan mempercepat penerbitan dan penyampaian Surat Pemberitahuan Pajak Terutang, Pajak Bumi Bangunan, Perdesaan dan Perkotaan (SPPT PBB P2). 

Baca juga: Belasan Ton Sampah Menumpuk di Kawasan Pantai Parangtritis

"Untuk kesekian kalinya, penyampaian SPPT PBB P2 dilaksanakan pada hari pertama masuk kerja di tahun 2023," kata Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Sleman, Haris Sutarta saat penyerahan simbolis SPPT PBB P2 di Pendopo Rumah Dinas Bupati Sleman, Senin (2/1/2023). 

Haris berharap dengan penyampaian SPPT PBB P2 lebih awal, maka pelaksanaan pembayaran lebih longgar sehingga capaiannya akan lebih baik.

Pemkab Sleman juga tidak  kenaikan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP). Di mana pokok ketetapan PBB-P2 tahun 2023 sejumlah 664.645 lembar SPPT dengan nominal ketetapan Rp 95.3 miliar.

Disamping itu, inovasi pembayaran SPPT PBB-P2 pada tahun 2023 ini juga mengoptimalkan penggunaan QRIS BPD DIY.

Standarisasi pembayaran menggunakan metode QR Code dari Bank Indonesia ini agar proses transaksi dengan QR Code menjadi lebih mudah, cepat, dan terjaga keamanannya. 

"Penggunaan QRIS BPD DIY untuk pembayaran PBB ini, diharapkan dapat memberikan kemudahan bagi wajib pajak dalam membayarkan PBB-nya sehingga diharapkan perolehan PBB pada tahun ini lebih maksimal," kata Haris. 

Selain itu, kata dia, pembayaran PBB juga dapat dilakukan melalui bank-bank lain.

Seperti Bank Mandiri, BNI, BRI dan juga berbagai aplikasi seperti Gojek, Tokopedia, Linkaja, Shopee, Jogjakita, dan Lazada.

Dengan begitu, masyarakat selaku wajib pajak PBB P2 diharapkan semakin mendapatkan kemudahan dalam menunaikan kewajiban perpajakan daerahnya, dan membayar sebelum jatuh tempo tanggal 30 September 2023. 

"Inovasi juga dilakukan dalam rangka optimalisasi pendapatan dari PBB P2 yaitu dengan pemutakhiran peta blok PBB P2 dan juga memanfaatkan data transaksi dari SIM BPHTB sehingga SPPT dapat lebih akurat dan riil sesuai dengan kondisi lapangan," kata dia. 

Jumlah Kapanewon yang lunas PBB P2 pada tahun 2022 sebanyak 6 Kapanewon, 41 Kalurahan dan 660 padukuhan dengan target PBB P2 sebesar Rp 76 miliar realisasi mencapai Rp. 77.8 Miliar atau sebesar 102.3 persen. 

Adapun realisasi PAD Rp 1,047 triliun, terdiri dari pajak daerah sebesar Rp766,3 miliar atau 101 persen dari target sebesar Rp754,2 miliar.

Realisasi retribusi daerah sebesar Rp39,4 miliar atau 126,12 persen dari target sebesar Rp31,2 miliar.

Sedangkan realisasi hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan sebesar Rp38,6 miliar atau 99,9 persen dari target Rp38,6 miliar dan lain-lain pendapatan asli daerah yang sah sebesar Rp212 miliar atau 101,78 persen dari target sebesar Rp208 miliar.

Baca juga: Mendadak Hujan, Basarnas Yogyakarta Setop Pencarian Korban Longsor Galian Pondasi di Wedomartani

Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo mengatakan, PBB P2 merupakan salah satu jenis pajak daerah yang memiliki kontribusi lebih dari 10 persen dari seluruh pajak daerah.

Sehingga, Ia mengapresiasi kepada seluruh aparat pamong kalurahan yang dengan penuh kesadaran telah melaksanakan kewajibannya, memotivasi dan memberikan pelayanan pada masyarakat dalam membayar Pajak Bumi dan Bangunan.

“Kesadaran dan ketaatan seluruh warga masyarakat Sleman dalam membayar pajak, merupakan bentuk kepedulian masyarakat yang sangat besar terhadap pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Sleman. Sehingga, atas nama jajaran aparat Pemkab Sleman maupun pribadi mengucapkan terima kasih kepada seluruh aparat pamong kalurahan," kata dia. (rif)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved