Poin-poin Penting Pencabutan PPKM oleh Pemerintah, Aturan Tes Swab hingga Penggunaan Masker

Berikut poin-poin penting terkait pencabutan kebijakan PPKM yang diputuskan pemerintah pusat per Jumat (30/12/2022)

Penulis: Tribun Jogja | Editor: Muhammad Fatoni
KOMPAS.com/Ardito Ramadhan D
Presiden Joko Widodo mengumumkan pencabutan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyakarat (PPKM) di Istana Negara, Jakarta, Jumat (30/12/2022), didampingi oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin. 

"Secara bertahap nanti kita akan mengembalikan atau meningkatkan partisipasi masyarakat untuk tes PCR atau tes antigen mirip dengan dia cek suhu kalau demam ini cek antigen atau PCR kalau dia merasa kemungkinan sakit," kata Budi.

6. Aturan PeduliLindungi 

Ia melanjutkan, pemerintah juga akan mengeluarkan aturan bahwa tes swab bisa dilakukan di seluruh apotek asalkan terkoneksi dengan aplikasi PeduliLindungi.

Budi juga membuka kemungkinan bahwa orang yang positif Covid-19 diperbolehkan beraktivitas di luar rumah selama tetap mengenakan masker.

"Jadi kalau ada positif lapor saja, kalau lapor, PeduliLindunginya enggak dihitamkan. Jadi bukan berarti dia enggak boleh ke mana-mana tapi kalau dia positif dia tahu, dia pakai masker supaya jangan menularkan orang lain," kata Budi.

7. PPKM Bisa Dilanjutkan Lagi

Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, menyatakan pemerintah dapat kembali menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) bila ada lonjakan kasus Covid-19.

"PPKM dapat diberlakukan kembali jika terjadi kenaikan kasus yang sangat signifikan atau dalam kata lain bahasanya adalah bila terjadi lonjakan," kata Tito di Istana Negara, Jakarta, Jumat (30/12/2022).

Oleh karena itu, ia mengingatkan agar masyarakat tidak larut dalam euforia pencabutan PPKM karena hal itu bukan berarti pandemi telah berakhir.

Tito pun meminta masyarakat untuk tetap mengenakan masker saat sedang berada di tempat publik.

Warga yang mengalami gejala gangguan pernapasan seperti batuk dan pilek juga diminta untuk mengenakan masker.

"Kita selama dua tahun lebih menggunakan masker ini, kita berusaha mengapitalisasi, memanfaatkan kebiasaan penggunaan masker ini juga membuat kebiasaan baru, habit baru," kata Tito.

( kompas.com/ tribunjogja.com )

Sumber: Kompas.com
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved