Pemilu 2024
Nasib Partai Ummat di Pemilu 2024 Ditentukan Hari Ini
Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan memutuskan hasil verifikasi faktual ulang Partai Ummat pada Jumat (30/12/2022) pukul 14.00 WIB siang hari ini.
Penulis: Hari Susmayanti | Editor: Hari Susmayanti
TRIBUNJOGJA.COM, JAKARTA - Nasib Partai Ummat di Pemilu 2024 akan ditentukan pada siang hari ini.
Rencananya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan memutuskan hasil verifikasi faktual ulang Partai Ummat pada Jumat (30/12/2022) pukul 14.00 WIB siang hari ini.
Keputusan dari KPU ini akan menentukan apakah Partai Ummat akan ikut Pemilu 2024 atau tidak.
KPU akan mengambil keputusan terkait verifikasi ulang yang dilaksanakan oleh pihaknya terhadap Partai Ummat yang sebelumnya dinyatakan tidak lolos menjadi peserta Pemilu 2024.
Sebelumnya, Partai Ummat dinyatakan tidak lolos verifikasi faktual di Provinsi Nusa Tenggara Timur dan Sulawesi Utara.
Namun keputusan KPU yang tidak meloloskan Partai Ummat menjadi peserta Pemilu 2024 langsung digugat oleh pengurus partai.
Melalui kuasa hukumnya yang diketuai Denny Indrayana, Partai Ummat mengajukan gugatan sengketa ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) pada Jumat (16/12/2022) lalu.
Gugatan tersebut kemudian langsung diproses oleh Bawaslu dengan menggelar mediasi antara Partai Ummat dengan KPU.
Baca juga: Dukung Verifikasi Ulang, Partai Ummat DIY Optimis Lolos Jadi Peserta Pemilu 2024
Mediasi pertama dilaksanakan pada Senin (19/12/2022) lalu.
Namun dalam mediasi pertama ini, kedua belah pihak belum menemukan titik temu sehingga mediasi kembali dilanjutkan pada Selasa (20/12/2022).
Dalam mediasi kedua ini, Partai Ummat dan KPU akhirnya sepakat untuk mengulang seluruh tahapan verifikasi Partai Ummat.
Proses mediasi juga berlangsung tertutup.
Ketua KPU Hasyim Asy’ari, dan Partai Ummat sama-sama tak membeberkan alasan tercapainya kesepakatan.
Klaim sudah lolos verifikasi faktual
Juru Bicara Partai Ummat, Mustofa B Nahrawardaya mengklaim pihaknya telah dinyatakan memenuhi verifikasi faktual di NTT dan Sulut.