Berita Gunungkidul Hari Ini
KPU Gunungkidul Buka Pendaftaran PPS hingga 30 Desember 2022
Tahapan pembentukan PPS akan berlangsung hingga 24 Januari 2023 mendatang.
Penulis: Alexander Aprita | Editor: Gaya Lufityanti
"Mereka terpilih setelah proses seleksi sejak 20 November hingga 13 Desember 2022," kata Hani.
Menurutnya, peringkat 1-5 dari tiap kapanewon merupakan calon PPK terpilih.
Sedangkan peringkat 6-10 sebagai calon Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota PPK.
PAW akan jadi cadangan bagi peringkat 1-5 apabila terjadi kendala seperti mengundurkan diri dan sebagainya.
Hani mengatakan saat ini pihaknya tinggal melakukan pelantikan.
"Terkait jadwal pelantikan akan kami sampaikan lebih lanjut," ujarnya.( Tribunjogja.com )
Rekomendasi untuk Anda