Berita Gunungkidul Hari Ini
KPU Gunungkidul Buka Pendaftaran PPS hingga 30 Desember 2022
Tahapan pembentukan PPS akan berlangsung hingga 24 Januari 2023 mendatang.
Penulis: Alexander Aprita | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM, GUNUNGKIDUL - Komisi Pemilihan Umum ( KPU ) Gunungkidul tengah membuka pendaftaran untuk Panitia Pemungutan Suara ( PPS ).
Jadwal pendaftaran pun mengalami perubahan dari yang ditentukan sebelumnya.
Anggota KPU Gunungkidul , Andang Nugroho mengatakan awalnya pendaftaran hanya akan dibuka hingga Selasa (27/12/2022) ini.
"Namun kemudian diputuskan untuk diubah batas waktunya," jelas Andang.
Baca juga: KPU Gunungkidul Perkirakan Ada 600 Ribu Pemilih pada Pemilu 2024
Menurutnya, perubahan jadwal dilakukan setelah ada edaran dari KPU RI.
Masa pendaftaran pun diputuskan berlangsung hingga 30 Desember 2022 ini.
Meski demikian, Andang mengatakan jumlah pendaftar sudah hampir memenuhi kuota yang disediakan.
Setidaknya di setiap kalurahan.
"Kebutuhannya sebanyak 432 orang, tiap kalurahan ada 3 orang," ujarnya.
Tahapan pembentukan PPS akan berlangsung hingga 24 Januari 2023 mendatang.
Nantinya akan ada seleksi administrasi, seleksi tertulis, masukan masyarakat, wawancara, hingga penetapan dan pelantikan.
KPU Gunungkidul belum lama ini juga melakukan rekrutmen Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).
Penetapan hasil seleksi sudah diumumkan pada 14 Desember lalu.
Ketua KPU Gunungkidul , Ahmadi Ruslan Hani mengatakan terdapat 10 orang calon PPK terpilih di tiap kecamatan atau kapanewon.
Total ada 18 kapanewon di Gunungkidul .
Baca juga: Wacana Penghentian PPKM, Warga Gunungkidul Diimbau Tetap Patuhi Prokes