Berita Kriminal Hari Ini

Satu Pelajar di Yogyakarta Nekat Mencuri Tiga Pakaian di Plaza Malioboro

Salah satu pelajar di Kota Yogyakarta inisial FYF (18) asal Brebes, Jawa Tengah nekat mencuri pakaian disalah satu outlet Matahari Plaza Malioboro

Penulis: Miftahul Huda | Editor: Kurniatul Hidayah
Dok Polresta Yogyakarta
Barang bukti kasus pencurian yang dilakukan oleh salah satu Pelajar di Plaza Malioboro, Rabu (14/12/2022) 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Salah satu pelajar di Kota Yogyakarta inisial FYF (18) asal Brebes, Jawa Tengah nekat mencuri pakaian disalah satu outlet Matahari Plaza Malioboro, Selasa (13/12/2022).

FYF kini harus menjalani pemeriksaan di Mapolresta Yogyakarta, setelah pemilik outlet melaporkan ke kepolisian.

Kasi Humas Polresta Yogyakarta, AKP Timbul Sasana Raharjo mengatakan, alasan FYF mencuri pakaian disalah satu toko Plaza Malioboro lantaran ia tak cukup memiliki uang untuk membeli pakaian yang harganya mencapai Rp 500 ribu.

Baca juga: Lima Strategi Fundamental Telkom Hadapi Tantangan 2023 

"Alasan mencuri karena ekonomi," kata Timbul, dihubungi Rabu (14/12/2022).

Dia menjelaskan, kronologi kejadian itu bermula saat terlapor atau FYF pada Selasa kemarin jam 14.30 berkunjung ke Plaza Malioboro.

Dia ke sebuah outlet busana dan menjajal tiga pcs pakaian di fitting room.

Setelah beberapa saat terlapor tidak kembali. 

Kemudian saksi atau karyawan outlet bernama Sarjono (51) mengecek Fitting Room ternyata terlapor sudah tidak ada. 

"Selanjutnya saksi mencari di Area Plaza Malioboro dan menemukan terlapor di lantai 3 Plaza Malioboro, setelah dicek ternyata di dalam tas terlapor terdapat tiga barang (pakaian) tersebut," jelasnya.

Setelah FYF tertangkap basah mencuri pakaian, saksi kemudian menghubungi petugas keamanan Plaza Malioboro dan mengamankan terlapor ke ruang keamanan.

Ketika ditanya aksi pencurian di outlet pada Selasa kemarin itu merupakan yang kedua kali.

"Setelah ditanya terlapor beberapa waktu yang lalu sudah mengambil enam barang di Counter Matahari. Selanjutnya petugas keamanan menghubungi Polsek Danurejan," ungkap Timbul.

Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian satu celana Panjang Merk Exit seharga Rp509.900, dua baju merk Exit senilai Rp509.900, dan Rp459.900.

Baca juga: Lima Strategi Fundamental Telkom Hadapi Tantangan 2023 

Total kerugian pelapor atas kejadian itu mencapai Rp 1.479.700.

Tiga pakaian itu masih diamankan polisi sebagai barang bukti.

"Terlapor kini masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polsek Danurejan," ungkapnya.

Disinggung mengenai upaya restorarive justice (RJ) polisi masih belum memutuskan hal itu. (hda)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved