Berita Kriminal Hari Ini

Kronologi Lengkap Pembunuhan 3 Anggota Keluarga di Mertoyudan Magelang 

DDS melakukan aksi bejatnya itu karena merasa sakit hati yang sudah dipendamnya sejak SMA.

Penulis: Nanda Sagita Ginting | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM / Nanda Sagita
Tersangka saat digiring satuan polisi untuk konferensi pers di Ruang Media Mapolresta Magelang, Selasa (06/12/2022). 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Nanda Sagita 

TRIBUNJOGJA.COM, MAGELANG - DDS (22) tersangka pembunuh tiga anggota keluarganya sendiri itu akhirnya diperlihatkan kepada publik secara perdana oleh Polresta Magelang dalam konferensi pers di Ruang Media, pada Selasa (06/12/2022).

Setelah lebih dari seminggu kejadian tragis pembunuhan itu berlalu, tepatnya pada Senin (28/11/2022) di Dusun Prajen, Desa Mertoyudan, Kabupaten Magelang .

Pemuda berkepala plontos itupun digiring oleh satuan polisi menuju tempat konferensi pers.

Tersangka DDS tampak menggunakan pakaian tahanan berwarna oranye, sedangkan wajahnya ditutup masker hitam. 

Plt Kasatreskrim Polresta Magelang AKP Setyo Hermawan mengatakan, kejadian pembunuhan berencana ini dilakukan oleh tersangka DDS yang merupakan anak bungsu dari keluarga tersebut.

Baca juga: Sanak Saudara Minta Agar Tersangka Pembunuhan 3 Anggota Keluarga di Magelang Dihukum Setimpal

Adapun, korbannya masih dalam satu keluarga yakni ayah bernama Abbas Ashari (58) kelahiran Yogyakarta, pekerjaan pensiunan PNS.

Ibu bernama Heri Riyani (54) kelahiran Magelang, pekerjaan ibu rumah tangga, dan anak sulung bernama Dhea Chairunisa (25) kelahiran Magelang , pekerjaan baru selesai bekerja di perbankan.

"Yang mana, pembunuhan ini sudah direncanakan oleh tersangka sejak 15 November 2022, sekitar pukul 21.00 WIB. Kemudian, hari berikutnya baru muncul ide akan melakukan pembunuhan dengan cara diracun. Lalu tersangka mencari tahu bahan kimia yang dapat digunakan untuk melakukan pembunuhan . Dan, akhirnya pada hari kamis tanggal 17 November 2022 tersangka  menemukan bahan kimia di internet dan melakukan pemesanan secara online yakni zat kimia Arsenik," ujarnya saat pers rilis, pada Selasa (06/12/2022).

Selanjutnya, bahan kimia tersebut tersangka terima pada Sabtu tanggal 19 November 2022.

Kemudian, pada  Rabu tanggal 23 November 2022 tersangka mencampurkan bahan kimia arsenik ke dalam minuman dawet yang dibeli sendiri oleh tersangka.

"Namun, zat kimia Arsenik kurang bereaksi dan hanya menimbulkan mual-mual, muntah, serta diare pada kedua orang tua dan kakak perempuan tersangka,"ungkapnya.

Ia melanjutkan, karena tidak berhasil membuat tersangka mencari lagi dari internet jenis zat kimia lain yakni  Sianida

Tersangka mendapatkan informasi zat yang lebih efektif daripada Arsenik yaitu Sianida.

Itu juga berasal dari informasi peristiwa kopi sianida Mirna dan sate sianida di daerah Jogja. 

Kemudian, tersangka membeli lagi zat kimia itu dari online pada 25 November 2022.

Dan, tanggal 27 November 2022, barang itu sudah sampai dan diambil sendiri oleh tersangka alias tidak diantar oleh ekspedisi atau kurir.

"Kemudian puncaknya, pada Senin (28/11/2022) sebagaimana ibu korban selalu menyediakan minuman untuk keluarga itu di pagi hari. Yang mana kebiasaan dari keluarga itu sebelum melakukan aktivitas mereka selalu minum secara bersama di dapur. Dengan kebiasaan kedua orang tuanya minum teh hangat, dan kakaknya meminum kopi. Jadi, kesempatan itu digunakan sebaik-baiknya oleh tersangka untuk melakukan aksinya. Dengan zat yang sudah disediakan dia campurkan ke minuman itu secara terencana,"ujarnya.

Baca juga: Tersangka Pembunuh 3 Anggota Keluarga di Magelang Palsukan Pelat Kendaraan Agar Tak Dicurigai

Ia menambahkan,  saat mencampurkan zat itu tersangka memastikan situasi aman.

Di mana, tersangka bolak-balik memastikan kondisi di rumah tersebut.

"Setelah aman, zat sianida langsung dimasukkan ke tersangka. Tersangka juga memastikan kedua orangtuanya dan kakaknya minum. Karena, saat diminum tersangka juga ada di tempat itu. Dia (tersangka) memastikan diminum sampai habis,"ujarnya.

Setelah habis diminum, lanjutnya, para korban kembali ke aktivitas masing-masing.

Sedangkan, tersangka sibuk mencuci gelas yang digunakan setelah diminum.

"Jadi, setelah diminun gelasnya langsung dicuci dan gelasnya ditaruh di tempat cucian piring,"ujarnya.

Lanjut dia,  setelah itu reaksi dari zat kimia itu tidak berselang lama antara 15 -30 menit sesuai keterangan Kabiddokkes kemarin. 

Kesempatan itu, dimanfaatkan tersangka untuk membersihkan lokasi TKP lain.

"Jadi daerah dapur juga dibersihkan. Di gelas juga dibersihkan dan sempat dicuci. Sambil menunggu reaksi itu (racun). Setelah bereaksi, Tersangka Dhio kemudian berpura-pura menghampiri beberapa korban untuk memberikan pertolongan apa adanya atau ala kadarnya. Dia bantu mengelap muntah para korban,"ujarnya.

Setelah kondisi aman, lanjutnya, tersangka langsung menelepon keluarganya.

Di sisi lain, tersangka juga menelepon asisten rumah tangga (ART) nya untuk menguatkan alibinya.

"Dan, tersangka  memberikan keterangan bahwa orangtuanya mengalami mual-mual dan tidak sadarkan diri,"ujarnya.

Lalu dalam kondisi tidak sadar, kata dia, para korban dibawa ke rumah sakit.

Baca juga: Tersangka Pembunuh 3 Anggota Keluarga di Magelang Ngaku Terinspirasi Kasus Munir dan Mirna

Dan ,sampai di rumah sakit dinyatakan tidak bernyawa atau meninggal dunia.

"Jadi, korban sudah meninggal dunia saat di Rumah Sakit,"terangnya. 

Sementara itu, Plt Kapolresta Magelang AKBP Mochammad Sajarod Zakun mengatakan, tersangka melakukan pembunuhan ini dengan perencanaan terlebih dahulu.

"Sehingga, tersangka disangkakan pasal Tindak pidana dengan sengaja dan dengan rencana terlebih dahulu merampas nyawa orang lain atau dengan sengaja merampas nyawa orang lain sebagaimana dimaksud dalam pasal 340 KUHP atau pasal 338 KUHP," ujarnya.

Sedangkan,tersangka DDS mengatakan, melakukan aksi bejatnya itu karena merasa sakit hati yang sudah dipendamnya sejak SMA.

"Karena sakit hati yang terpendam sejak lama, itu sejak awal mulai SMA. Karena seperti dianak titirikan dalam keluarga.  Muncul niat membunuh sejak 15 November, niatnya meracuni. Melalui referensi dari google melalui beberapa kasus yang sudah pernah terjadi," ungkapnya. ( Tribunjogja.com )

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved