Berita Gunungkidul Hari Ini
RTRW Kabupaten Gunungkidul Belum Pernah Direview Sejak 2011
Dispertaru Gunungkidul mengajukan permohonan review Kawasan Bentang Alam Karst ( KBAK ) dan Rencana Tata Ruang Wilayah ( RTRW ).
Penulis: Alexander Aprita | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM, GUNUNGKIDUL - Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Dispertaru) Gunungkidul mengajukan permohonan review Kawasan Bentang Alam Karst ( KBAK ) ke pusat.
Permohonan juga terkait dengan Rencana Tata Ruang Wilayah ( RTRW ).
Sekretaris Dispertaru Gunungkidul , Mahartati mengungkapkan jika RTRW Gunungkidul belum pernah direview selama 11 tahun.
"Peraturan Daerah (Perda) RTRW berlaku di 2011, dan sejak itu belum pernah ada peninjauan ulang (review)," ujarnya, Jumat (02/12/2022).
Menurut Mahartati, idealnya RTRW direview setiap 5 tahun sekali.
Baca juga: Pemkab Gunungkidul Ajukan Review KBAK, JJLS Jadi Alasan
Review tersebut pun jadi wewenang daerah lewat Dispertaru.
Keberadaan Jalan Jalur Lintas Selatan ( JJLS ) yang merupakan program nasional ini pun juga masuk wilayah Gunungkidul .
Namun infrastruktur ini hingga kini belum ada dalam peta RTRW .
"Makanya review ini kami ajukan agar JJLS juga disertakan," jelas Mahartati.
Masuknya JJLS ke dalam RTRW dinilai akan memperjelas pemanfaatan Kawasan Bentang Alam Karst ( KBAK ).
Pasalnya jalan ini melintasi Geopark Gunung Sewu.
Menurut Mahartati, penegasan itu juga akan memperjelas perizinan usaha, khususnya di KBAK .
Sebab akan dilihat mana kawasan yang bisa dimanfaatkan dan mana yang harus tetap dilindungi.
"Jadi kalau ada pengajuan izin di wilayah yang dilindungi, bisa kami tolak karena sudah ada dasar aturan," katanya.
Polsek Patuk Gunungkidul Amankan Pemuda yang Diduga Bawa Lari Pelajar SD |
![]() |
---|
DPUPRKP Gunungkidul Perbaiki Jalan Ambles di Sekitar Bundaran Siyono |
![]() |
---|
Belum Terpenuhi, Masa Pendaftaran Panwas di Ponjong Gunungkidul Diperpanjang |
![]() |
---|
Pemkab Gunungkidul Menanti Revisi UU ASN dari Pusat |
![]() |
---|
IKG Bangun Jalan di Semin Gunungkidul dengan Menggunakan Dana Swadaya Warga |
![]() |
---|