Berita Gunungkidul Hari Ini

RTRW Kabupaten Gunungkidul Belum Pernah Direview Sejak 2011

Dispertaru Gunungkidul mengajukan permohonan review Kawasan Bentang Alam Karst ( KBAK ) dan Rencana Tata Ruang Wilayah ( RTRW ).

Penulis: Alexander Aprita | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM / Alexander Ermando
Sekretaris Dinas Pertanahan dan Tata Ruang Gunungkidul, Mahartati 

Pihaknya kini juga masih menunggu respon Pemda DIY terkait permohonan ini.

Baca juga: Progres JJLS Tepus-Jeruk Wudel Sekitar 80 Persen, Komisi C Ingatkan Soal Penunjang Keamanan Jalan

General Manager UNESCO Global Geopark Gunung Sewu, Budi Martono menyuarakan keberatan dengan rencana itu.

Ia khawatir review tersebut justru akan mengurangi luasan KBAK .

"Padahal Geopark Gunung Sewu memiliki keunikan dan nilai ilmiah sangat tinggi," kata Budi.

Ia juga menilai upaya itu bisa jadi preseden buruk pada status Geopark Gunung Sewu.

Sebab rencananya akan ada revalidasi kedua dari UNESCO Global Geopark di 2023 nanti.

Budi sendiri menilai aktivitas ekonomi di geopark tidak dilarang.

Namun tetap harus mempertimbangkan aturan perizinan hingga pelestarian alam.

"Selama tidak bertentangan dengan aturan dan perizinan, aktivitas ekonomi di kawasan geopark bisa dilakukan," jelasnya.( Tribunjogja.com )

Sumber: Tribun Jogja
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved