Sekeluarga Ditemukan Meninggal

Anak Bunuh Ayah, Ibu dan Kakak, Dhio Daffa Sempat Campur Es Dawet dengan Racun

Tersangka Dhio Daffa (DDS) ternyata dua kali meracuni keluarganya sebelum akhirnya para korban meninggal dunia.

Tribun Jogja/Nanda Sagita Ginting
Polisi saat melakukan olah TKP di rumah korban, di Jalan Sudiro, No.2, Gang Durian, RT10/RW1, Dusun Prajenan, Desa Mertoyudan, Kabupaten Magelang, Senin (28/11/2022) 

Tribunjogja.com Magelang - Pendalaman penyidikan kasus anak racuni ayah, ibu dan kakak kandungnya di Magelang menemui fakta baru.

Tersangka Dhio Daffa (DDS) ternyata dua kali meracuni keluarganya sebelum akhirnya para korban meninggal dunia.

Percobaan pertama yang dilakukan Dhio Daffa dengan mencampurkan zat kimia mematikan itu ke es dawet.

Percobaan itu pun terkonfirmasi dari pernyataan Asisten Rumah Tangga (ART) keluarga itu pada wawancara dengan Tribunjogja.com, Senin (28/11/2022).

Sang ART yang bernama Sartinah, menyatakan tiga-empat hari sebelum kejadian tragis itu, ayah, ibu dan kakak tersangka keracunan es dawet.

Namun kala itu dapat tertolong, ibu dan kakak perempuan tersangka Dheo sudah sembuh.

Sedangkan sang ayah masih dalam proses penyembuhan.

"Itu pernah waktu kemarin sekitar tiga hari lalu, kayak keracunan es dawet tapi itu sudah berobat, kok."

"Terus ibu sama anaknya yang perempuan sudah sembuh cuma bapak lagi pemulihan,"ungkapnya.

Baca juga: Kesaksian ART Soal Meninggalnya Ayah, Ibu, dan Anak di Mertoyudan Magelang: Pingsan di Kamar Mandi

Diduga karena usaha pertama gagal, tersangka Dhio Daffa melancarkan usaha percobaan pembunuhan itu untuk kali kedua.

Kali ini dilancarkan dengan mencampurkan ke teh dan kopi pada Senin (28/11/2022).

Dosisnya lebih banyak dibandingkan dengan usaha percobaan pertama yang hanya menimbulkan mual-mual.

Berdasarkan keterangan Plt Kapolresta Magelang, AKBP Mochammad Sajarod Zakun, tersangka telah mengakui perbuatannya meracuni ayah bernama Abbas Ashar, sang ibu Heri Riyani (54), dan kakak perempuan pertama Dhea Chairunisa.

Motif

Plt Kapolresta Magelang, AKBP Mochammad Sajarod Zakun mengatakan motif yang dari tersangka meracuni keluarganya karena dipicu rasa sakit hati.

"Bahwasanya yang bersangkutan sakit hati motifnya adalah sakit hati."

"Sakit Hati karena, Bapak orang tua tersangka sejak dua bulan lalu baru saja pensiun."

"Dan, kebutuhan untuk rumah tangga cukup tinggi karena orang tua dari terduga pelaku kebetulan memiliki penyakit."

Sedangkan, anak pertama korban yang perempuan sempat kemarin bekerja dan sekarang tidak bekerja karena itu sifatnya kontrak."

"Dan, tidak diberikan beban untuk menanggung semua kebutuhan yang ada. Yang diberikan adalah anak kedua."kata Kapolresta.

Dari sanalah muncul sakit hati kemudian ada ide untuk menghabisi daripada orang tua maupun kakak kandung.

Teh dan Kopi Dicampur Racun

Masih berdasarkan penjelasan dari polisi, racun yang mengandung arsenik itu diperoleh secara online.

Tersangka Dhio Daffa mencari momen untuk mencampur racun pada pagi hari ketika ibunya membuatkan minuman untuk keluarga.

Saat sang ibu keluar dari dapur, Tersangka Dhio Daffa menyelinap masuk kemudian mencampurkan zat beracun sekira dua sendok.

Zat itu dicampur dalam minuman kemudian diaduk lalu meninggalkannya. ( Tribunjogja.com/Nanda Sagita Ginting)

 

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved