Soal Tambang Ilegal, Bupati Sri Mulyani Minta Pengusaha Tambang di Klaten Lengkapi Izin

Sri Mulyani pun meminta pengusaha tambang galian golongan C di Kabupaten Klaten, Jawa Tengah untuk melengkapi izin operasional.

Penulis: Almurfi Syofyan | Editor: Muhammad Fatoni
TRIBUNJOGJA.COM/ ALMURFI SYOFYAN
Bupati Klaten, Sri Mulyani, saat TribunJogja.com temui di Pendopo Pemkab Klaten, Senin (28/11/2022). 

Terpisah, jajaran Polres Klaten menindak enam tambang pasir dan batu ilegal yang berada di wilayah lereng Gunung Merapi dalam setahun terakhir.

Hal itu ditegaskan oleh Kapolres Klaten, AKBP Eko Prasetyo saat ditemui di Mapolres setempat di sela-sela pelepasan keberangkatan truk bantuan bagi korban gempa Cianjur, Senin (28/11/2022).

"Kemarin dari bulan delapan kita sudah menindak terkait dengan ilegal mining. Kita ada tiga kasus yang dua sudah P21," ujar Kapolres.

Satu kasus lainnya, lanjut AKBP Eko masih dalam proses untuk pelimpahan ke Kejaksaan.

"Yang satu lagi proses sidik. Mudah-mudahan nanti dalam waktu dekat ini sudah clear semuanya," ucapnya.

Menurutnya dari tiga kasus penindakan tambang ilegal tersebut, pihaknya menetapkan empat tersangka dan semuanya ditahap di Mapolres Klaten.

"Ditahan semua. Kemarin kalau tak salah ada empat tersangka," jelasnya.

Kemudian, lanjut Kapolres, pihaknya selama tahun 2022 ini sudah mengungkap 6 kasus tambang ilegal yang ada di Kabupaten Bersinar.

Tiga kasus di antaranya terungkap sejak bulan Agustus 2022.

"Kalau kita ikuti setahun ini ada enam kasus. Kalau tiga bulan ini ada tiga kasus yang kita angkat, itu buktinya (alat berat yang disita) masih ada. TKP-nya sama di Kemalang semua," tukasnya. (*)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved