Penemuan Mayat Wanita di Pantai Ngrawe
ERW dan AA Rencanakan Pembunuhan pada RN Jasad Perempuan yang Ditemukan di Ngrawe Gunungkidul
Polres Gunungkidul amankan ERW dan AA, tersangka pembunuhan RN, yang jasadnya ditemukan di Pantai Ngrawe, Tanjungsari pada Selasa (15/11/2022) silam
Penulis: Alexander Aprita | Editor: Kurniatul Hidayah
Seluruh pakaian dan barang-barang RN kemudian dibawa oleh pelaku.
Edy mengatakan ERW dan AA dikenai pasal 340 dan 338 tentang pembunuhan berencana.
Sebab keduanya sudah merencanakan pembunuhan terhadap RN.
Baca juga: UPDATE Gunung Merapi 17 November 2022: Tercatat 7 Kali Gempa Guguran
"Ancamannya hukuman mati, penjara seumur hidup, atau penjara maksimal 20 tahun," katanya.
Kasatreskrim Polres Gunungkidul, AKP Mahardian Dewo Negoro mengatakan percobaan pembunuhan terhadap RN pernah dilakukan ERW pada September lalu. Namun gagal.
AA yang membantu aksi pembunuhan adalah tetangga dari ERW di Sukoharjo, Jawa Tengah.
AA juga sempat melakukan pelecehan terhadap RN sebelum dibuang ke laut.
"AA kami kenakan pasal yang sama karena juga ikut membantu perencanaan," jelas Mahardian. (alx)