Proyek Relokasi Parkir ABA ke Ketandan Capai 72 Persen, Target Selesai Desember

Proyek pemindahan area parkir dari Lokasi Parkir Khusus Abu Bakar Ali (ABA) ke kawasan Ketandan telah mencapai sekitar 72 persen.

Penulis: Hanif Suryo | Editor: Hari Susmayanti
TRIBUNJOGJA.COM/ HANIF SURYO
DIPAGARI: Pagar seng mulai dipasang di area Tempat Khusus Parkir (TKP) Abu Bakar Ali, Yogyakarta, Rabu (21/5/2025). Dinas Perhubungan DIY mulai melakukan pemagaran sebagian area sebagai tahap awal penataan kawasan tersebut. Meski demikian, aktivitas parkir dan perdagangan masih diizinkan berlangsung. Saat ini bangunan parkir sudah dibongkar seluruhnya 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Proyek pemindahan area parkir dari Lokasi Parkir Khusus Abu Bakar Ali (ABA) ke kawasan Ketandan telah mencapai sekitar 72 persen.

Pengerjaan yang kini memasuki tahap penyelesaian struktur baja itu ditargetkan rampung pada Desember 2025 dan mulai beroperasi pada awal tahun mendatang. 

Kepala UPT Balai Pengelolaan Terminal dan Perparkiran, Agnes Dhiany Indria Sari, menjelaskan bahwa seluruh material dari lokasi ABA sudah selesai dipindahkan. 

Area lama kini tengah dibersihkan dan disiapkan untuk proses lelang yang dilakukan oleh Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKA). 

“Sekitar 72 persen progresnya, sekarang sudah tahap penyelesaian struktur baja. Bongkaran di ABA sudah selesai, dan materialnya juga sudah dipindah semua. Saat ini kami sedang bongkar paving, dengan proses lelang yang dilakukan BPKA,” ujar Agnes, Senin (6/10/2025).

Baca juga: Info Pameran Seni Rupa di Jogja: Waktu, Lokasi dan Ragam Agenda

Ia menambahkan, setelah seluruh proses relokasi rampung, area bekas LPK ABA akan difungsikan menjadi ruang terbuka hijau (RTH). Selama masa transisi, area tersebut masih akan dipagari hingga pembangunan tahap berikutnya dimulai.

“Dipagari sampai pembangunan selanjutnya menjadi RTH. Untuk rencana pengerjaan RTH, kami sudah berdiskusi dengan DLHK untuk perencanaannya,” katanya.

Adapun kapasitas parkir di Ketandan pada tahap pertama diproyeksikan dapat menampung 535 unit sepeda motor dan 87 unit mobil. 

Area parkir tersebut dibangun bertingkat tiga dengan rincian, lantai satu menampung 117 sepeda motor dan 76 mobil, lantai dua berkapasitas 84 sepeda motor dan 11 mobil, serta lantai tiga menampung 334 sepeda motor. 

Jika sesuai jadwal, fasilitas parkir baru ini akan siap digunakan pada awal tahun 2026.

Pemda DIY berharap relokasi ini dapat memperlancar tata kelola parkir di kawasan Malioboro dan sekitarnya, sekaligus menata kembali fungsi ruang publik di titik strategis kota.(*)
 

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved