Sidang Ferdy Sambo
SKAKMAT Saksi Viktor Kamang ketika Diragukan oleh Kuasa Hukum Kuat Ma’ruf, Sebut Alumni UI
Saksi Viktor Kamang yang hadir dalam persidangan tiga terdakwa di PN Jaksel, Senin (7/11/2022) sempat diragukan oleh Kuasa Hukum Kuat Ma'ruf. Namun,
Penulis: Bunga Kartikasari | Editor: Ikrob Didik Irawan
"Yang saudara serahkan berbentuk?" tanya hakim.
"File dan email. Jadi hasil sistem saya capture dan saya serahkan ke penyidik," ucap Viktor.
"Ada percakapan diserahkan?" tanya hakim.
"Ada, saya serahkan juga sinyal tapi hanya sampai sinyal. Penyidik juga tanyakan 'Kalau yang lain mana?'. Saya bilang ini hanya bisa nomor telepon. CDR (Call data record)-nya saya kueri dan tarik lalu saya serahkan ke penyidik secara terenkripsi," ucap Viktor.
Berikut jadwal lengkap sidang lanjutan kasus Ferdy Sambo:

1. Senin, 7 November 2022
Berdasarkan jadwal yang dikeluarkan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), serangkaian proses persidangan dimulai dengan agenda pemeriksaan saksi dari para terdakwa, Senin (7/11/2022).
Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu menjadi terdakwa pertama yang dilakukan pemeriksaan, disambung oleh Bripka Ricky Rizal dan Kuat Ma’ruf.
Majelis hakim yang memimpin jalannya persidangan tersebut adalah Wahyu Iman Santoso sebagai hakim ketua, dibantu dengan Morgan Simanjuntak sebagai hakim anggota 1, serta Alimin RIbut Sujono sebagai hakim anggota 2.
Sejumlah saksi diantaranya ada:
- Rojiah atau Jiah, Asisten Rumah Tangga (ART) Ferdy Sambo di rumah di Jalan Saguling
- Sartini, ART Ferdy Sambo di rumah di Jalan Saguling
- Anita Amalia Dwi Agustine, Customer Service Layanan Luar Negeri Bank
- Bimantara Jayadiputro, provider telekomunikasi
- Viktor Kamang, legal konsultan provider telekomunikasi
- Tjong Djiu Fung, biro jasa CCTV