Sidang Ferdy Sambo

SKAKMAT Saksi Viktor Kamang ketika Diragukan oleh Kuasa Hukum Kuat Ma’ruf, Sebut Alumni UI

Saksi Viktor Kamang yang hadir dalam persidangan tiga terdakwa di PN Jaksel, Senin (7/11/2022) sempat diragukan oleh Kuasa Hukum Kuat Ma'ruf. Namun,

Tangkapan Layar YouTube KompasTV
Saksi Viktor Kamang dari provider XL hadir dalam persidangan terdakwa Richard Eliezer, Kuat Ma'ruf dan Ricky Rizal, Senin (7/11/2022) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan 

"Yang saudara serahkan berbentuk?" tanya hakim.

"File dan email. Jadi hasil sistem saya capture dan saya serahkan ke penyidik," ucap Viktor.

"Ada percakapan diserahkan?" tanya hakim.

"Ada, saya serahkan juga sinyal tapi hanya sampai sinyal. Penyidik juga tanyakan 'Kalau yang lain mana?'. Saya bilang ini hanya bisa nomor telepon. CDR (Call data record)-nya saya kueri dan tarik lalu saya serahkan ke penyidik secara terenkripsi," ucap Viktor.

Berikut jadwal lengkap sidang lanjutan kasus Ferdy Sambo:

Terdakwa Ferdy Sambo menghadiri sidang kasus pembunuhan berencana Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (1/11/2022). Sidang Ferdy Sambo dan Putri akan berlanjut ke tahap pembuktian. Sidang lanjutan ini diputuskan setelah majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak nota keberatan atau eksepsi Sambo dan Putri Candrawathi. Untuk pertama kalinya usai pembunuhan Yosua Ferdy Sambo dan Putri akan bertatap muka dengan keluarga Yosua di persidangan
Terdakwa Ferdy Sambo menghadiri sidang kasus pembunuhan berencana Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (1/11/2022). Sidang Ferdy Sambo dan Putri akan berlanjut ke tahap pembuktian. Sidang lanjutan ini diputuskan setelah majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak nota keberatan atau eksepsi Sambo dan Putri Candrawathi. Untuk pertama kalinya usai pembunuhan Yosua Ferdy Sambo dan Putri akan bertatap muka dengan keluarga Yosua di persidangan (Tribunnews/Jeprima)

1. Senin, 7 November 2022

Berdasarkan jadwal yang dikeluarkan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), serangkaian proses persidangan dimulai dengan agenda pemeriksaan saksi dari para terdakwa, Senin (7/11/2022).

Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu menjadi terdakwa pertama yang dilakukan pemeriksaan, disambung oleh Bripka Ricky Rizal dan Kuat Ma’ruf.

Majelis hakim yang memimpin jalannya persidangan tersebut adalah Wahyu Iman Santoso sebagai hakim ketua, dibantu dengan Morgan Simanjuntak sebagai hakim anggota 1, serta Alimin RIbut Sujono sebagai hakim anggota 2.

Sejumlah saksi diantaranya ada:
- Rojiah atau Jiah, Asisten Rumah Tangga (ART) Ferdy Sambo di rumah di Jalan Saguling

- Sartini, ART Ferdy Sambo di rumah di Jalan Saguling

- Anita Amalia Dwi Agustine, Customer Service Layanan Luar Negeri Bank

- Bimantara Jayadiputro, provider telekomunikasi

- Viktor Kamang, legal konsultan provider telekomunikasi

- Tjong Djiu Fung, biro jasa CCTV

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved