Berita Kriminal Hari Ini

Polisi Amankan Pemuda di Sleman yang Curi Puluhan Burung Kacer dengan Total Harga Belasan Juta 

Sebuah kios burung di dusun Kuton, Kalurahan Tegaltirto, Berbah, Kabupaten Sleman disatroni maling pada Jumat (21/10/2022) dini hari.

Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Kurniatul Hidayah
Istimewa
Sejumlah burung kenari dan Burung Kacer diamankan petugas Polsek Berbah sebagai barang bukti kejahatan. 

TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Sebuah kios burung di dusun Kuton, Kalurahan Tegaltirto, Berbah, Kabupaten Sleman disatroni maling pada Jumat (21/10/2022) dini hari.

Dalam peristiwa itu, pencuri mengambil beragam burung.

Mulai dari burung kacer atau burung berkicau, branjangan, cendet hingga burung ciblek.

Total kerugian mencapai Rp 12 Juta. Polisi lalu melakukan penyelidikan.

Baca juga: Sandiaga Uno Atur Jadwal Bertemu dengan Prabowo Subianto untuk Hadapi Pilpres 2024

Hasilnya, pelaku pencurian didapati RA alias Rey, warga Condongcatur, Sleman.

Pemuda 27 tahun itu ditangkap dan kini mendekam di sel tahanan. 

Kapolsek Berbah, Polresta Sleman, Ajun Komisaris Polisi Parliska Febrihanoto bercerita, peristiwa pencurian burung itu bermula ketika korban, NS (31) warga Tegaltirto, memasukkan burung ke dalam kandang lalu menutup kios dagangan, pada kamis (20/10/2022) sekira pukul 23.30 WIB.

Malam itu, kios tersebut tidak dikunci karena lokasinya berdekatan dengan rumah korban.

Keesokan hari, ketika korban membuka kios untuk memberi makan burung didapati sejumlah burung dagangannya banyak yang hilang. 

"Setelah dicek, burung yang hilang antara lain, 32 ekor burung kacer. 2 burung cendet, 1 burung branjangan dan 1 ekor burung ciblek. Korban menderita kerugian sebesar kurang lebih Rp 12,1 juta," terang Parliska, Sabtu (5/11/2022). 

Menyadari telah menjadi korban pencurian, korban melapor ke Polsek Berbah.

Petugas yang menerima laporan segera melakukan penyelidikan.

Hasilnya, kasus pencurian burung tersebut diduga dilakukan oleh RA alias Rey, warga Condongcatur, Sleman.

Selanjutnya, petugas melakukan pengejaran dan berhasil menangkap pelaku di rumah temannya di Sinduadi, Mlati pada Jumat (21/10/2022) sekira pukul 22.30 WIB.

Dari tangan pelaku, petugas turut mengamankan sejumlah burung sebagai barang bukti kejahatan. 

Baca juga: KECELAKAAN Maut di Sleman: Seorang Mahasiswa Meninggal Dunia, Pengendara Mobil Kabur

Halaman
12
Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved