UMP 2023
Survei KHL di DIY Sebesar Rp 3,7-4,2 Juta, Tapi Pemasukan Buruh Jauh di Bawahnya
Sementara upah minimum yang diterima oleh para buruh jauh di bawahnya sehingga mereka harus menanggung defisit akibat upah yang rendah tersebut.
Penulis: Miftahul Huda | Editor: Hari Susmayanti
Dia mengklaim, para legislatif maupun eksekutif selama ini tidak memikirkan buruh tidur dimana atau mendapat jaminan sosial dari mana.
"Mereka menilai buruh hanya bekerja saja, perkara tidur dimana, anaknya sekolah dimana gak penting. Ini saya kira penting di DPRD jadi catatan besar agar membuat aturan-aturan tersebut," terang dia.
Tanggapan Pemerintah
Sementara itu, Kepala Disnakertrans DIY Aria Nugrahadi menjelaskan, pihaknya tetap mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan.
Artinya formula untuk menentukan upah masih sama dengan tahun sebelumnya, yakni mengacu pada data inflasi dan pertumbuhan ekonomi serta data penunjang dari Badan Pusat Statistik (BPS).
"Tentu mekanismenya akan pakai data BPS meliputi makro ekonomi, termasuk inflasi atau pertumbuhan ekonomi income per kapita, jumlah anggota pekerja dalam satu keluarga diperhutingan sesuai formula dalam PP 36 2021," kata Aria seusai audiensi.
Dijelaskan Aria, berdasarkan pengalaman tahun sebelumnya, data dari BPS dirilis pada 10 November 2022.
Saat audinsi berlangsung, Aria juga menyampaikan bahwa UMP merupakan batas terendah dalam hal pengupahan.
Hal itu biasanya berlaku bagi pekerja yang baru masuk dengan kurun waktu kurang dari satu tahun kerja.
Namun demikian, apabila terdapat pekerja yang lebih dari satu tahun bekerja namun upahnya tidak kunjung menyesuaikan nominal masing-masing kabupaten/kota, pihaknya meminta agar pekerja tersebut melapor ke Disnakertrans DIY.
"Tadi disampaikan UMP adalah batas paling bawah bagi pekerja kurang dari satu tahun kerja. Praktiknya puluhan tahun tidak ada perubahan. Yang seperti itu mohon kami diinformasikam. Silakan akses layanan aduan ke kami. Identitas anda dilindungi," tegasnya.
Kemudian, merespon permintaan buruh yang menginginkan adanya stimulan berupa akses perumahan, transportasi, bahan pokok terjangkau, serta pendidikan bagi anak buruh, pihaknya masih akan membahas dengan kalangan legislatif.
"Dalam kondisi ini tadi direspon DPRD, membahas workshop termasuk akses perumahan, transportasi, komoditas bahan pokok nanti diakses melalui pasar murah di perusahaan-perusahaan," terang dia. (Tribunjogja/hda)