CPNS 2023
CPNS 2023 Bakal Diadakan Lagi Tahun Depan, Simak Formasi yang Dibutuhkan oleh Negara
Setelah vakum di tahun 2022, seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) rencananya akan dibuka lagi di tahun 2023. Hal ini disampaikan langsung oleh
Penulis: Bunga Kartikasari | Editor: Joko Widiyarso
tribunwow
CPNS 2023 Bakal Diadakan Lagi Tahun Depan, Simak Formasi yang Dibutuhkan oleh Negara
5. Kartu Keluarga
6. Scan Surat Lamaran ditandatangani
7. Scan Surat Pernyataan Bermatrai ditandatangani
Diberitakan Kompas.com sebelumnya, BKN mencatat terdapat 152.803 tenaga non-ASN yang mengisi sejumlah jabatan, seperti pengemudi, tenaga kebersihan, dan Satuan Pengamanan serta sejenisnya tidak sesuai dengan Surat Menteri PANRB nomor B/185/M.SM.02.03/2022 dan B/1511/M.SM.01.00/2022.
Untuk itu, BKN meminta Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) kementerian/lembaga dan pemerintah daerah melakukan verifikasi dan validasi kembali daftar tenaga non-ASN yang jabatannya tidak sesuai tersebut.
( Tribunjogja.com / Bunga Kartikasari )