CPNS 2023

CPNS 2023 Bakal Diadakan Lagi Tahun Depan, Simak Formasi yang Dibutuhkan oleh Negara

Setelah vakum di tahun 2022, seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) rencananya akan dibuka lagi di tahun 2023. Hal ini disampaikan langsung oleh

Penulis: Bunga Kartikasari | Editor: Joko Widiyarso
tribunwow
CPNS 2023 Bakal Diadakan Lagi Tahun Depan, Simak Formasi yang Dibutuhkan oleh Negara 

TRIBUNJOGJA.COM - Setelah vakum di tahun 2022, seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) rencananya akan dibuka lagi di tahun 2023.

Hal ini disampaikan langsung oleh Asisten Deputi Perancangan Jabatan, Perencanaan dan Pengadaan Sumber Daya Manusia Aparatur Kemenpan-RB, Aba Subagja saat Rapat Koordinasi Apkasi dan Kementerian PAN-RB RI yang ditayangkan di YouTube, 21 September 2022 lalu.

Rapat koordinasi juga bisa ditonton langsung di YouTube Apkasi Official.

"Kemudian kapan ini PNS ( Rekrutmen CPNS )? Insya Allah tahun depan kami juga akan mengalokasikan berencana untuk merekrut jabatan-jabatan ASN tertentu yang memang sangat dibutuhkan," katanya dikutip Jumat (21/10/2022).

Menurut Aba, perekrutan CPNS 2023 dilakukan karena ada gap untuk sistem karir. Juga, masih dibutuhkan jabatan yang harus diisi oleh PNS.

"Di dalam sistem karir PNS kita butuh agen yang memang harus PNS, kita juga butuh Hakim yang PNS, Jaksa dan sebagainya dan tenaga-tenaga lain barangkali yang harus kita lihat," kata dia.

Baca juga: Kepala Satpol PP Kota Yogyakarta Berpulang, Pj Wali Kota: Pemkot Kehilangan ASN Terbaik

Aba juga menegaskan, kini, pendataan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang telah terlaksana bukan untuk pengangkatan menuju ASN, seperti yang dilakukan di tahun 2005.

Pengumuman dan seleksi CPNS dan PPPK 2021 sudah dibuka di laman sscn
Pengumuman dan seleksi CPNS dan PPPK 2021 sudah dibuka di laman sscn (sscn)

"Kalau di tahun 2005, pendataan itu konteksnya untuk pengangkatan jadi PNS. Kalau sekarang konteksnya untuk mengetahui jumlah dan potensinya,” kata dia.

“Termasuk yang disampaikan Pak Bupati tadi, oh ternyata ada potensi loh dia ngajar tapi SMA. Ini gimana nih perlakuannya nanti yang harus kita lakukan," tambahnya.

"Jadi Pak Menteri (PANRB) tidak bisa mengambil kebijakan ketika datanya tidak tahu pemetaan yang sesungguhnya," lanjut Aba.

Sebelum melakukan pendaftaran, Anda perlu mengetahui dokumen apa yang dibutuhkan untuk pendaftaran CPNS:

Baca juga: Sebanyak 102 Orang Lolos Tes Tulis Panwaslu Kecamatan/Kapanewon se-Kabupaten Bantul

1. Scan Foto KTP

2. Pas foto terbaru ukuran 4x6 cm 4 lembar dengan latar belakang merah

3. Fotokopi Ijazah terakhir beserta Transkip Nilai yang telah Dilegalisir

4. Surat Keterangan Akreditasi dari BAN PT

Halaman
12
Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved