Berita DI Yogyakarta Hari Ini

Somasi Tidak Diindahkan, Pemda DIY Berencana Telusuri Aliran Uang Sewa Tanah Kas Desa

Pemda DIY berencana menempuh jalur hukum seandainya permintaan dalam somasi ketiga yang akan dilayangkan tak digubris oleh pihak pengembang.

Penulis: Yuwantoro Winduajie | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM / Yuwantoro Winduajie
Kepala Biro Hukum Setda DIY Adi Bayu Kristanto 

Termasuk deteksi awal penyalahgunaan TKD untuk kemudian ditindak dan laporkan ke Pemda DIY jika terjadi penyimpangan.

"Deteksi awal di kalurahan kan seharusnya itu, dibangun izin keluar dulu ditindaklanjuti dengan perjanjian izin sudah ada belum, baru ada perjanjiannya. Jadi salah kalau ada perjanjian sebelum ada keputusan gubernur, cacat itu dasar hukumnya," ujarnya

Bayu melanjutkan, dengan adanya somasi Pemda ke pengembang diharapkan menjadi contoh bagi lainnya agar menggunakan TKD sesuai aturan yang berlaku. 

Pemda DIY juga akan menginvestigasi seluruh penggunaan TKD di DIY karena banyaknya temuan dan laporan penyalahgunaan oleh penyewa. 

"Tanah kas desa kan juga tidak boleh untuk rumah tempat tinggal. Kita akan kaji ulang seluruh izin yang sudah ada dan itu sesuai arahan pak Gubernur dan itu ditinjau kembali ada pelanggaran atau tidak," ungkapnya. ( Tribunjogja.com )

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved