HUT Kota Yogyakarta
Kenapa HUT Kota Yogyakarta Jatuh Pada Tanggal 7 Oktober? Begini Sejarah Lengkapnya
Selama setahun, Sultan Hamengku Buwono I mencari lokasi bagi istana barunya. Versi lainnya seperti yang dikutip Tribunjogja.com dari berbagai sumber
Penulis: Bunga Kartikasari | Editor: Yoseph Hary W
Sesudah Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945, Sri Sultan Hamengku Buwono IX dan Sri Paduka Paku Alam VIII menerima piagam pengangkatan menjadi Gubernur dan Wakil Gubernur Propinsi DIY dari Presiden RI.
Selanjutnya pada tanggal 5 September 1945 beliau mengeluarkan amanat yang menyatakan bahwa daerah Kesultanan dan daerah Pakualaman merupakan Daerah Istimewa yang menjadi bagian dari Republik Indonesia menurut pasal 18 UUD 1945.
Pada tanggal 30 Oktober 1945, beliau mengeluarkan amanat kedua yang menyatakan bahwa pelaksanaan Pemerintahan di Daerah Istimewa Yogyakarta akan dilakukan oleh Sri Sultan Hamengkubuwono IX dan Sri Paduka Paku Alam VIII bersama-sama Badan Pekerja Komite Nasional.
Sampai sekarang, warga memperingati tanggal itu sebagai hari lahirnya kota Yogyakarta.
Selamat ulang tahun Kota Yogyakarta!
( Tribunjogja.com / Bunga Kartikasari )