Pembunuhan Brigadir J
Begini Saran Yudi Purnomo ke Febri dan Rasamala yang Jadi Pengacara Ferdy Sambo dan Putri
Desakan mundur terhadap Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang tidak hanya dari publik, sejumlah rekannya di KPK dulu juga menyarankan hal yang sama.
Penulis: Hari Susmayanti | Editor: Hari Susmayanti
TRIBUNJOGJA.COM, JAKARTA - Desakan kepada Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang mundur dari tim kuasa hukum tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi terus berdatangan.
Desakan mundur terhadap Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang tidak hanya dari publik, sejumlah rekannya di KPK dulu juga menyarankan hal yang sama.
Salah satunya mantan Ketua Wadah Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Yudi Purnomo Harahap.
Yudi meminta kedua koleganya untuk mundur sebagai tim pengacara Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
Yudi mengungkapkan sebagai rekan, dirinya menghormati keputusan Febri dan Rasamala untuk menjadi pengacara Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
Namun demikian, dirinya berharap kedua koleganya tersebut juga mendengarkan suara publik.
“Saya hormati putusan Febri dan Rasamala.Namun, saya berharap mereka bisa mendengarkan suara publik, mau mengubah keputusannya dan mundur dari penasehat hukum para tersangka,” kata Yudi saat dihubungi, Kamis (29/9/2022).
Yudi menilai, Febri dan Rasamala merupakan tokoh yang dipercaya oleh publik.
Sedangkan persepsi publik dalam kasus pembunuhan Brigadir J yang menjerat Ferdy Sambo cenderung negatif.
Maka itu, ia menyarankan Febri dan Rasamala menarik keputusannya.
“ Karena reaksi publik saat ini cenderung negatif dan karena mereka berdua merupakan tokoh kepercayaan publik,” ujar Yudi.
Baca juga: Komitmen Eks KPK Febri Diansyah yang Kini Jadi Kuasa Hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi
Baca juga: Babak Baru Kasus Pembunuhan Brigadir J, Jaksa Agung Nyatakan Berkas Perkara Ferdy Sambo CS Lengkap
Diberitakan sebelumnya, Rasamala Aritonang dan Febri Diansyah membenarkan bahwa mereka telah bergabung menjadi tim kuasa hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawarthi.
Rasamala Aritonang mengungkapkan alasannya bergabung karena Mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo menyatakan siap membeberkan fakta di persidangan.
“Pertimbangannya terutama karena Pak Ferdy telah bersedia mengungkap fakta yang sebenarnya yang ia ketahui terkait kasus ini di persidangan nanti,” ujar Rasamala saat dikonfirmasi, Rabu (28/9/2022).
Menurut Rasamala, Ferdy dan Putri adalah warga negara Indonesia yang punya hak yang sama seperti warga negara lainnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/Hasil-Tes-Kebohongan-Putri-Candrawathi-Ferdy-Sambo-dan-Susi-Tetap-Misteri.jpg)