Berita Sleman Hari Ini
Tunggakan Capai Rp79 Miliar, BPJS Kesehatan Cabang Sleman Minta Peserta Manfaatkan Program Rehab
Hingga Agustus 2022, tingkat kepatuhan peserta JKN mandiri baru mencapai 70,20 persen di Kabupaten Sleman.
Penulis: Christi Mahatma Wardhani | Editor: Gaya Lufityanti
Laporan Reporter Tribun Jogja, Christi Mahatma Wardhani
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Sleman menyebut capaian peserta Jaminan Kesehatan Nasional ( JKN ) di dua wilayah kerjanya tinggi.
Di Kabupaten Sleman per 1 September 2022 mencapai 96,21 persen, sedangkan Kulon Progo mencapai 95,42 persen.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Sleman , M. Idar Aries Munandar mengatakan dari total jumlah penduduk Sleman 1.089.365, sudah 1.048.056 yang terdaftar sebagai peserta JKN .
Sementara di Kulon Progo, dari 443.361 penduduk, sudah 423.069 yang menjadi peserta JKN .
Baca juga: Komitmen Tingkatkan UHC, Pemkab Sleman Jalin Kerjasama Dengan BPJS Kesehatan
"Capaian peserta JKN KC (kantor cabang) Sleman sudah lebih tinggi dari capaian nasional yang masih 88 persen. Sehingga mendapat sertifikat UHC karena capaiannya sudah lebih dari 95 persen," katanya, Rabu (28/09/2022).
Namun demikian, tingginya capaian tersebut tidak dibarengi dengan tingkat kepatuhan peserta.
Hingga Agustus 2022, tingkat kepatuhan peserta JKN mandiri baru mencapai 70,20 persen di Kabupaten Sleman dan 66,12 persen di Kabupaten Kulon Progo.
Ia mengungkapkan tunggakan iuran JKN pernah 15 September 2022 mencapai Rp79 miliar.
Dari sisi kelas, peserta yang paling banyak menunggak adalah kelas 3, dengan jumlah peserta 65.421 seniali Rp32 miliar.
Sedangkan peserta kelas 2 yang menunggak mencapai 19.618 peserta dengan jumlah tunggakan sekitar Rp21 miliar.
Sementara peserta kelas 1 yang menunggak mencapai 14.636 peserta, dengan jumlah tunggakan sekitar Rp25 miliar.
"Untuk itu kami memberikan inovasi dengan Rehab atau rencana pembayaran iuran bertahap. Sehingga peserta JKN bisa membayar dengan sistem cicilan, jadi tidak memberatan peserta dalam membayar tunggakan," ungkapnya.
Rata-rata peserta menunggak iuran mulai 4-24 bulan, namun paling banyak menunggak pada 24 bulan.
Baca juga: Peringati HUT ke 54, BPJS Kesehatan Gelar Pekan Semangat di 5.400 Titik, Satu Diantaranya di Sleman
Itulah sebabnya peserta yang mendaftar Rehab adalah peserta yang menunggak 4-24 bulan.