Berita Sleman Hari Ini
Tunggakan Capai Rp79 Miliar, BPJS Kesehatan Cabang Sleman Minta Peserta Manfaatkan Program Rehab
Hingga Agustus 2022, tingkat kepatuhan peserta JKN mandiri baru mencapai 70,20 persen di Kabupaten Sleman.
Penulis: Christi Mahatma Wardhani | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM / Christi Mahatma
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Sleman, M. Idar Aries Munandar
Bagi peserta yang menunggak lebih dari 24 bulan pun bisa mengikuti program Rehab.
Maksimal tunggakan yang akan ditagihkan adalah 24 bulan.
"Caranya mudah sekali, bisa mengunduh aplikasi Mobile JKN . Banyak fitur yang bisa dimanfaatkan peserta, termasuk untuk mendaftar Rehab. Nanti dicari saja. Kemudian bisa melalui Care Center 165. Nanti akan kami layani. Silahkan dimanfaatkan, kalau tunggakan sudah dilayani, kepesertaan bisa aktif kembali," bebernya.
Ia berharap peserta yang menunggak iuran JKN bisa memanfaatkan Program Rehab. Dengan begitu, ketika peserta sakit, JKN bisa digunakan kembali. ( Tribunjogja.com )
Rekomendasi untuk Anda