Tanggapi Dugaan Kasus Korupsi Gubernur Papua Lukas Enembe, Presiden Jokowi: Hormati Proses Hukum
Presiden Jokowi menyatakan Lukas Enembe harus menghormati proses hukum. Kepala negara menegaskan kedudukan semua orang sama di mata hukum.
Penulis: Tribun Jogja | Editor: Muhammad Fatoni
Saat itu, Mahfud MD menjelaskan sejumlah temuan transaksi keuangan dalam jumlah besar yang menyangkut rekening Lukas.
Antara lain untuk setoran ke kasino judi hingga pembelian jam tangan mewah. Buntut temuan itu, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memblokir sejumlah rekening bank dan asuransi yang nominalnya mencapai Rp 71 miliar.
"Dugaan korupsi yang dijatuhkan kepada Lukas Enembe yang kemudian menjadi tersangka bukan hanya terduga, bukan hanya gratifikasi satu miliar," ujar Mahfud MD.
Atas dugaan ini, Mahfud mengimbau Lukas Enembe segera memenuhi panggilan KPK. Sebabnya, selalu mangkir dari pemanggilan.
"Lukas Enembe menurut saya kalau dipanggil KPK datang saja. Jika tidak cukup bukti, kami ini semuanya ada di sini menjamin dilepas," kata Mahfud.
"Tapi, kalau cukup bukti harus bertanggung jawab karena kita sudah bersepakat membangun Papua yang bersih dan damai," ujarnya lagi.
(kompas.com)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ketika Jokowi Ingatkan Lukas Enembe Patuhi Proses Hukum di KPK..."