Tanggapi Dugaan Kasus Korupsi Gubernur Papua Lukas Enembe, Presiden Jokowi: Hormati Proses Hukum

Presiden Jokowi menyatakan Lukas Enembe harus menghormati proses hukum. Kepala negara menegaskan kedudukan semua orang sama di mata hukum.

Penulis: Tribun Jogja | Editor: Muhammad Fatoni
setkab.go.id
Presiden Republik Indonesia (RI), Joko Widodo 

TRIBUNJOGJA.COM - Kasus dugaan korupsi yang menyeret nama Gubernur Papua Lukas Enembe terus bergulir.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pun telah menetapkan status tersangka terhadap Lukas Enembe terkait kasus tersebut.

Meski demikian, Gubernur Papua Lukas Enembe masih belum memenuhi panggilan KPK untuk agenda pemeriksaan di Jakarta.

Kuasa hukum Lukas Enembe berdalih bahwa Lukas Enembe saat ini masih dalam kondisi sakit dan membutuhkan perawatan.

Sehingga Lukas Enembe belum bisa memenuhi panggilan KPK untuk dilakukan pemeriksaan terkait dugaan kasus korupsi tersebut.

Menyikapi polemik tersebut, Presiden Jokowi pun turut buka suara.

Melansir dari kompas.com, pernyataan tersebut disampaikan Presiden Jokowi menjawab pertanyaan wartawan soal proses hukum kasus dugaan korupsi Lukas Enembe yang berlarut-larut.

Sebagaimana diketahui, Lukas Enembe telah ditetapkan sebagai tersangka awal September lalu.

Akan tetapi, hingga saat ini Lukas Enembe belum dapat diperiksa oleh KPK lantaran belum satu kalipun menghadiri panggilan pemeriksaan.

Menurut Presiden Jokowi, Lukas Enembe harus menghormati proses hukum.

Kepala negara menegaskan kedudukan semua orang sama di mata hukum.

"Saya kira, proses hukum di KPK semua harus hormati. Semua sama di mata hukum," ujar Presiden Jokowi di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Senin (26/9/2022).

Oleh karenanya, Presiden Jokowi memberikan penekanan agar Lukas Enembe menghormati panggilan KPK.

"Dan saya sudah sampaikan agar semuanya menghormati panggilan KPK dan hormati proses hukum yang ada di KPK. Semuanya," ujarnya menegaskan.

Sebelum Presiden Jokowi memberikan penegasan, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD sudah meminta Lukas Enembe menghormati proses hukum KPK.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved