Tanggapi Dugaan Kasus Korupsi Gubernur Papua Lukas Enembe, Presiden Jokowi: Hormati Proses Hukum

Presiden Jokowi menyatakan Lukas Enembe harus menghormati proses hukum. Kepala negara menegaskan kedudukan semua orang sama di mata hukum.

Penulis: Tribun Jogja | Editor: Muhammad Fatoni
setkab.go.id
Presiden Republik Indonesia (RI), Joko Widodo 

TRIBUNJOGJA.COM - Kasus dugaan korupsi yang menyeret nama Gubernur Papua Lukas Enembe terus bergulir.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pun telah menetapkan status tersangka terhadap Lukas Enembe terkait kasus tersebut.

Meski demikian, Gubernur Papua Lukas Enembe masih belum memenuhi panggilan KPK untuk agenda pemeriksaan di Jakarta.

Kuasa hukum Lukas Enembe berdalih bahwa Lukas Enembe saat ini masih dalam kondisi sakit dan membutuhkan perawatan.

Sehingga Lukas Enembe belum bisa memenuhi panggilan KPK untuk dilakukan pemeriksaan terkait dugaan kasus korupsi tersebut.

Menyikapi polemik tersebut, Presiden Jokowi pun turut buka suara.

Melansir dari kompas.com, pernyataan tersebut disampaikan Presiden Jokowi menjawab pertanyaan wartawan soal proses hukum kasus dugaan korupsi Lukas Enembe yang berlarut-larut.

Sebagaimana diketahui, Lukas Enembe telah ditetapkan sebagai tersangka awal September lalu.

Akan tetapi, hingga saat ini Lukas Enembe belum dapat diperiksa oleh KPK lantaran belum satu kalipun menghadiri panggilan pemeriksaan.

Menurut Presiden Jokowi, Lukas Enembe harus menghormati proses hukum.

Kepala negara menegaskan kedudukan semua orang sama di mata hukum.

"Saya kira, proses hukum di KPK semua harus hormati. Semua sama di mata hukum," ujar Presiden Jokowi di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Senin (26/9/2022).

Oleh karenanya, Presiden Jokowi memberikan penekanan agar Lukas Enembe menghormati panggilan KPK.

"Dan saya sudah sampaikan agar semuanya menghormati panggilan KPK dan hormati proses hukum yang ada di KPK. Semuanya," ujarnya menegaskan.

Sebelum Presiden Jokowi memberikan penegasan, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD sudah meminta Lukas Enembe menghormati proses hukum KPK.

Saat itu, Mahfud MD menjelaskan sejumlah temuan transaksi keuangan dalam jumlah besar yang menyangkut rekening Lukas.

Antara lain untuk setoran ke kasino judi hingga pembelian jam tangan mewah. Buntut temuan itu, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memblokir sejumlah rekening bank dan asuransi yang nominalnya mencapai Rp 71 miliar.

"Dugaan korupsi yang dijatuhkan kepada Lukas Enembe yang kemudian menjadi tersangka bukan hanya terduga, bukan hanya gratifikasi satu miliar," ujar Mahfud MD.

Atas dugaan ini, Mahfud mengimbau Lukas Enembe segera memenuhi panggilan KPK. Sebabnya, selalu mangkir dari pemanggilan.

"Lukas Enembe menurut saya kalau dipanggil KPK datang saja. Jika tidak cukup bukti, kami ini semuanya ada di sini menjamin dilepas," kata Mahfud.

"Tapi, kalau cukup bukti harus bertanggung jawab karena kita sudah bersepakat membangun Papua yang bersih dan damai," ujarnya lagi.

(kompas.com)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ketika Jokowi Ingatkan Lukas Enembe Patuhi Proses Hukum di KPK..."

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved