Berita Sleman Hari Ini

Ternak Sudah Vaksin PMK di Sleman Dipasang Eartag QR Code

Tanda pengenal atau identitas dipasang di telinga atau (eartag) yang sudah dilengkapi QR Code dan terhubung secara digital melalui sebuah aplikasi. 

Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Gaya Lufityanti
Dokumentasi Pemkab Sleman
Pemasangan eartag secure QR Code pada sapi di Srunen Glagaharjo Cangkringan. 

TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Dinas Pertanian Pangan dan Perikanan (DP3)  Kabupaten Sleman mulai memasang tanda pengenal pada hewan ternak pasca vaksinasi PMK untuk memudahkan proses pendataan.

Tanda pengenal atau identitas dipasang di telinga atau (eartag) yang sudah dilengkapi QR Code dan terhubung secara digital melalui sebuah aplikasi. 

Kepala DP3 Sleman , Suparmono mengatakan, pemasangan tanda pengenal atau identitas ternak berupa Eartag Secure QR Code ini merupakan tindaklanjut keputusan Menteri Pertanian tentang penandaan dan pendataan ternak dalam rangka penanggulangan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).

Menurut dia, Eartag Secure QR Code ini terhubung secara digital melalui aplikasi "Identik PKH" pada handphone berbasis android.

Baca juga: Tiga Ribu Ternak Mati PMK di Sleman Segera Diganti Rugi 

Aplikasi tersebut sudah tersedia dan dapat diunduh melalui Play-Store. 

"Hal ini dilakukan untuk mengidentifikasi ternak-ternak yang telah divaksin melalui kartu vaksin virtual yang dapat dilihat oleh siapapun melalui aplikasi itu," katanya, Jumat (16/9/2022). 

Pemasangan eartag pada ternak di Bumi Sembada diawali hari ini untuk 100 ekor ternak yang berada di dusun Srunen, Glagaharjo, Cangkringan.

Penandaan ini nantinya dilakukan pada hewan rentan PMK seperti sapi, kerbau, kambing, domba maupun babi.

Baca juga: Pemkab Sleman Finalisasi Data Ternak Mati PMK yang Bakal Dapat Ganti Rugi 

Hewan yang telah diberi tanpa pengenal atau identitas yang terhubung digital ini lalu dilakukan pendataan melalui penginputan data identitas hewan dan identitas pemilik pada aplikasi Identik PKH.

Tujuannya, untuk memudahkan pencatatan dan pendataan.

Monitoring jumlah populasi hewan, status reproduksi, dan distribusi melalui penerapan teknologi informasi dan komunikasi. 

"Harapannya dengan penandaan dan pendataan secara digital ini dapat mendukung optimalisasi pelaksanaan pengendalian dan pencegahan perluasan kejadian PMK di lapangan," kata Mantan Panewu Cangkringan ini.( Tribunjogja.com )

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved