Berita Jogja Hari Ini
BPS DIY Kerahkan 6.781 Petugas untuk Laksanakan Survei Registrasi Sosial Ekonomi
Badan Pusat Statistik (BPS) DIY akan mendata registrasi sosial ekonomi (Regsosek) mulai dari Oktober-Desember 2022.
Penulis: Yuwantoro Winduajie | Editor: Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Guna mewujudkan koordinasi dan kerja sama pelaksanaan kegiatan statistik antara Badan Pusat Statistik (BPS), instansi pemerintahan, Badan Pusat Statistik (BPS) DIY akan mendata registrasi sosial ekonomi (Regsosek) mulai dari Oktober-Desember 2022.
Kepala BPS DIY, Sugeng Arianto menuturkan, Regsosek dilakukan sebagai upaya pemerintah mewujudkan satu data perlindungan sosial dan pemberdayaan masyarakat.
“Partisipasi aktif masyarakat dan pihak yang berkepentingan sangat penting dalam pembaharuan data secara berkesinambungan, terutama pemerintah daerah hingga desa dan kalurahan,” jelas Sugeng, Jumat (16/9/2022).
Baca juga: Sejak Awal 2022 Tercatat 20 Anak di Kota Yogyakarta Jadi Korban Kekerasan Seksual
Ia menambahkan terdapat empat dasar hukum yang digunakan sebagai landasan pendataan Regsosek.
Yakni UU Nomor 16/1997 tentang Statistik. Selain itu ada PP Nomor 51/1999 tentang Penyelenggaraan Statistik dan PP No.86/2007 tentang Badan Pusat Statistik dan Inpres No.4/2022 tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem.
Target pertama pendataan awal Regsosek yang dilakukan pemerintah pusat akan menyasar 514 kabupaten/kota yang dimulai 15 Oktober-14 November 2022.
“Pendataan awal menggunakan pendekatan keluarga dengan memperhatikan domisili seluruh anggota keluarga yang tercantum pada Kartu Keluarga," tuturnya.
Adapun di wilayah DIY, pendataan awal Regsosek dilakukan di lima kabupaten/kota yang terdiri dari 78 kecamatan, 438 kalurahan/desa dan akan menyasar sekitar 1.253.334 keluarga.
Total petugas yang akan melakukan pendataan adalah sebanyak 6.781 orang.
Petugas pendata merupakan perwakilan resmi BPS DIY yang telah direkrut melalui aplikasi Sobat BPS.
"Program tersebut telah disosialisasikan dan didukung pemerintah pusat bersama stakeholder," terangnya.
Sementara Sekda DIY Kadarmanta Baskara Aji menyinggung pentingnya realisasi satu data nasional yang dilakukan BPS.
Salah satunya untuk mendapatkan data yang valid dan dapat dipergunakan semua pihak.
Baca juga: BREAKING NEWS: Penjala Ikan di Muara Sungai Progo Temukan Jasad Laki-laki Mengapung
Adanya satu data akan memudahkan masyarakat dapat mengakses dan melakukan pembaruan data secara realtime.
Termasuk dalam mengakses bantuan jika masuk dalam katagori sasaran penerima manfaat.
