Berita Kota Yogya Hari Ini
Sejak Awal 2022 Tercatat 20 Anak di Kota Yogyakarta Jadi Korban Kekerasan Seksual
Kekerasan seksual berupa persetubuhan dan pencabulan terhadap anak di Kota Yogyakarta mencapai 20 kasus terhitung dari Januari hingga September 2022.
Penulis: Miftahul Huda | Editor: Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Kekerasan seksual berupa persetubuhan dan pencabulan terhadap anak di Kota Yogyakarta mencapai 20 kasus terhitung dari Januari hingga September 2022.
Data tersebut bersumber dari Unit Payanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Yogyakarta.
Baca juga: BREAKING NEWS: Penjala Ikan di Muara Sungai Progo Temukan Jasad Laki-laki Mengapung
Kepala Unit (Kanit) PPA Polresta Yogyakarta Ipda Apri Sawitri mengatakan, pihaknya bukan hanya menangani kekerasan seksual pada anak saja.
Namun mereka juga menangani kasus pengeroyokan dan perkara kriminal khusus anak-anak dan remaja.
"Tetapi memang paling banyak kasus yang kami tangani itu persetubuhan. Kasus persetubuhan terhadap anak lebih banyak daripada kasus pencabulan," katanya, Jumat (16/9/2022).
Kendati disebutkan paling banyak adalah kasus persetubuhan, namun dia enggan memaparkan data lebih rinci.
"Kami tidak bisa menyebut rinciannya, tetapi memang paling banyak persetubuhan," ungkapnya.
Dijelaskan, mayoritas pelaku kekerasan seksual itu merupakan orang-orang terdekat dari korban.
Relasi kuasa itu berpengaruh dalam tindakan pencabulan maupun persetubuhan.
Yang paling baru, kasus persetubuhan dilakukan oleh seorang laki-laki asal Mergangsan yakni AA (27) yang menyetubuhi sepupunya sendiri inisial (TN) berusia 17 tahun.
"Biasanya malah orang-orang terdekat itu yang menjadi pelaku, ya, kebanyakan. Jadi dari orang tua, lingkungan keluarga, terus dari desa, terus dari itu, apalagi ini tetangga, sepupu, bapak tiri," jelasnya.
Dari fakta itu, Ipda Apri mengimbau masyarakat terutama para orang tua supaya menjaga anaknya dengan cara selalu dipantau keberadaan anaknya.
Baca juga: Pemkab Bantul Terus Berupaya Tekan Inflasi Dampak Kenaikan Harga BBM
Apri juga menyarankan orang tua perlu membangun komunikasi yang baik dengan anak.
"Jalin komunikasi yang baik dengan anak, apa yang dilakukan pada hari itu, apakah memang ada kejadian yang bikin menyusahkan anaknya. Ceritakan apabila memang ada. Bila nanti ada dugaan tindak pidana silakan melaporkan ke kepolisian setempat," tegas Apri. (hda)
