Berita Jogja Hari Ini
BPS DIY Kerahkan 6.781 Petugas untuk Laksanakan Survei Registrasi Sosial Ekonomi
Badan Pusat Statistik (BPS) DIY akan mendata registrasi sosial ekonomi (Regsosek) mulai dari Oktober-Desember 2022.
Penulis: Yuwantoro Winduajie | Editor: Kurniatul Hidayah
“Sebagai contoh, orang yang dikategorikan miskin dapat melakukan update data secara mandiri mengenai status perekonomiannya. Seumpama ada bantuan sosial, secara otomatis di rekeningnya akan ada penambahan dana. Sementara ketika status ekonominya dinyatakan tak lagi miskin, sistem akan secara langsung mencatatnya sebagai penduduk bukan miskin dan rekeningnya tidak lagi menerima bantuan dana,” sebutnya. (tro)
