Berita Jogja Hari Ini

BPS DIY Kerahkan 6.781 Petugas untuk Laksanakan Survei Registrasi Sosial Ekonomi

Badan Pusat Statistik (BPS) DIY akan mendata registrasi sosial ekonomi (Regsosek) mulai dari Oktober-Desember 2022.

Penulis: Yuwantoro Winduajie | Editor: Kurniatul Hidayah
Tribunjogja/Alexander Ermando
DOK Kepala BPS Provinsi DIY Sugeng Arianto (kiri) 

“Sebagai contoh, orang yang dikategorikan miskin dapat melakukan update data secara mandiri mengenai status perekonomiannya. Seumpama ada bantuan sosial, secara otomatis di rekeningnya akan ada penambahan dana. Sementara ketika status ekonominya dinyatakan tak lagi miskin, sistem akan secara langsung mencatatnya sebagai penduduk bukan miskin dan rekeningnya tidak lagi menerima bantuan dana,” sebutnya. (tro)

Sumber: Tribun Jogja
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved