Berita Bantul Hari Ini
Ruas Jalan dari Simpang Tiga Cepit sampai Batas Kota Bantul akan Diperlebar di Tahun 2023
Pemerintah Kabupaten Bantul berencana melebarkan Jalan Bantul secara bertahap dari simpang tiga Cepit sampai batas kota Bantul.
Penulis: Santo Ari | Editor: Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Pemerintah Kabupaten Bantul berencana melebarkan Jalan Bantul secara bertahap dari simpang tiga Cepit sampai batas kota Bantul.
Langkah ini dilakukan untuk menampung mobilitas kendaraan sekaligus mengurangi angka kecelakaan lalu lintas di jalan tersebut.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (DPUPKP) Bantul, Aris Suharyanta mengatakan proses penataan jalan Bantul yang berstatus jalan nasional ini akan dilakukan pada 2023 mendatang melalui anggaran dari APBN.
Baca juga: Aksi Tolak Kenaikan Harga BBM, Ratusan Sopir Truk dan Traktor Geruduk Kantor DPRD Kabupaten Magelang
Untuk penataan ini, pihaknya telah berkomunikasi dengan Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional DIY-Jawa Tengah, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.
Dari hasil koordinasi tersebut, sementara Jalan Bantul yang akan ditata dari simpang tiga Cepit sampai tugu batas kota Bantul.
"Panjang jalan yang akan ditata sekitar 930 meter, dan lebar jalan nantinya sekitar 17-18 meter termasuk trotoar di dua sisi, masing-masing satu meter," ungkapnya Kamis (15/9/2022).
Adapun dijelaskannya, kebutuhan anggaran untuk penataan jalan tersebut sekitar Rp10 miliar.
Anggaran tersebut untuk pembangunan jalan sekaligus untuk pembebasan lahan di kanan dan kiri jalan.
Pembebasan lahan dilakukan lantaran ada beberapa bidang sisi jalan yang merupakan milik masyarakat terutama di timur jalan.
Sementara sisi barat jalan adalah milik PT.KAI yang akan dirembuk oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.
Aris menyatakan penataan tersebut akan selaras dengan Jalan Raya Bantul dari batas kota Bantul sampai Klodran dan Jalan Jenderal Sudirman,
"Tapi pas di batas kota jalan nanti akan sedikit berbelok karena pelebaran jalan lebih banyak ke arah barat. Tugu batas kota juga nanti akan dibongkar supaya lebih lebar dan dipindahkan kemungkinan ke sekitar Cepit," imbuhnya.
Dalam kesempatan itu, Aris mengakui bahwa sebenarnya rencana penataan Jalan Bantul tersebut sudah muncul sejak 2019 lalu bersamaan dengan penataan Jalan Bantul dari batas kota Bantul sampai Klodran.
Namun program itu tertunda karena adanya pandemi Covid-19 pada 2020 hingga 2022 ini.
Maka dari itu, penataan kali ini akan dianggarkan kembali di 2023 mendatang melalui anggaran perubahan 2023.
Baca juga: Tol Yogyakarta-Bawen Seksi 5 Temanggung-Ambarawa Lintasi Perbukitan, Dibangun Terowongan 500 Meter
Adapun dijelaskannya, penataan Jalan Bantul dari simpang Cepit sampai batas kota Bantul bertujuan untuk menampung mobilitas kendaraan sekaligus untuk mengurangi angka kecelakaan di jalur tersebut.