Berita Kota Yogya Hari Ini

Pemkot Yogyakarta Bakal Luncurkan 6 Sentra IKM di Penghujung 2022

Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta bakal meluncurkan enam Sentra Industri Kecil Menengah (IKM) pada penghujung 2022 ini. Keberadaan IKM sendiri

Tayang:
Penulis: Azka Ramadhan | Editor: Kurniatul Hidayah
Dok Pemkot Yogyakarta
Jajaran Pemkot Yogyakarta dan Forkopimda saat meluncurkan Sentra IKM di Umbulharjo, beberapa waktu lalu. 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta bakal meluncurkan enam Sentra Industri Kecil Menengah (IKM) pada penghujung 2022 ini.

Keberadaan IKM sendiri, bertujuan untuk mempermudah upaya intervensi yang digulirkan eksekutif pada para pelaku UMKM.

Kepala Dinas Perindustrian Koperasi dan UKM Kota Yogyakarta, Tri Karyadi Riyanto, menandaskan, sentra IKM dibentuk sesuai jenis usaha serumpun, di masing-masing wilayah.

Baca juga: Senapati Nusantara Akan Gelar Pameran dan Bursa Tosan Aji, Hadirkan Keris Langka era Majapahit

Pada September ini, pihaknya pun mewujudkan tambahan Sentra IKM di Kemantren Umbulharjo.

"Harapan kami pelaku usaha yang telah tergabung dalam Sentra IKM di Umbulharjo ini, menghasilkan produk yang lebih inovatif, serta berkualitas, untuk meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan," cetusnya.

Dengan terbentuknya sentra IKM, ia pun berharap, upaya intervensi yang bakal dilakukan Pemkot Yogyakarta, bisa semakin mudah. Karena itu, pihaknya mengimbau para pelaku usaha kecil, supaya segera bergabung.

"Misalnya di Kemantren Umbulharjo ini, ada banyak sekali potensi UMKM-nya. Antara lain, jumputan, abon nabati, tempe kedelai, hingga alumunium," terangnya.

Baca juga: Bupati Halim Angkat Bicara Soal Dugaan Tim Sukses Masukkan Foto Calon Lurah Gilangharjo Bantul

Beberapa bentuk intervensi pemerintah, biasanya berupa akses bantuan permodalan, maupun peralatan produksi. Nantinya, lanjut Riyanto, uluran tangan pemerintah itu banyak yang disalurkan via sentra-sentra IKM.

Ia mencontohkan, untuk masuk dalam program bantuan Dana Keistimewaan (Danais), kelompok UKM harus punya legalitas. Hal tersebut, sudah sejalan dengan Sentra IKM, yang jelas legal, dan terpayungi oleh Kepwal.

"Makanya, kita mendorong perajin-perajin bisa masuk ke sentra. Fasilitasi pemerintah itu kan biasanya melalui lembaga, ya, tidak perorangan," urainya. (aka)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved