Tol Yogyakarta Bawen
Terimbas Tol Yogya-Bawen, Bangunan Cagar Budaya Ndalem Mijosastran Diharapkan Segera Direlokasi Utuh
Pemda DIY dan pihak keluarga, ahli waris pemilik cagar budaya berbentuk rumah limasan tradisional itu, menginginkan ada relokasi utuh.
Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Kurniatul Hidayah
Tetapi hingga kini proses pembebasannya belum selesai. Padahal, proyek pembangunan jalan tol terus berjalan.
Keluarga Pemegang Hak Waris Bangunan Cagar Budaya Ndalem Mijosastran, Widagdo Marjoyo menginginkan, sebagai cagar budaya Ndalem Mijosastran diperlakukan khusus selayaknya bangunan cagar budaya.
Terutama berkaitan appraisal atau penilaian publik dengan melibatkan pihak berwenang yang mengurusi cagar budaya.
Menurut dia, hingga saat ini belum ada kepastian kapan akan dibebaskan.
Baca juga: Capaian Penerimaan Pajak Kanwil DJP Jateng II Alami Pertumbuhan, Ini Pemicunya
Tetapi pihak PPK jalan tol memang sudah mendatangi pihak keluarga untuk membicarakan mekanisme pembebasan.
"Saya berharap sesegera mungkin bisa cepat selesai. Ada relokasi utuh. Karena nilai cagar budaya, harus dijaga kemanfaatannya," kata dia.
PPK Pembebasan Lahan jalan Tol Yogya-Bawen, M Mustanir mengungkapkan, pembebasan lahan untuk proyek Jalan Tol Yogya-Bawen di seksi 1 semula sudah menyentuh 95,1 persen.
Namun, dikarenakan ada tambahan lahan 750 bidang maka jumlah prosentase capaian lahan yang dibebaskan menjadi 66 persen.
Pihaknya berkomitmen, lahan yang belum dibebaskan itu, akan segera dirampungkan.
Termasuk pembebasan lahan pada tanah karakter khusus, seperti tanah wakaf maupun Tanah Kas Desa (TKD).
"Target khusus, di 2023 selesai (pembebasan lahan di seksi 1)," kata dia. (*/rif)