Berita Kriminal Hari Ini

Pria yang Diduga ODGJ Bikin Geger Warga Kulon Progo Usai Curi Motor Petani di Sawah

Seorang pria yang diduga terindikasi orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) berinisial PES mencuri sepeda motor milik MH (65) seorang warga di Karangwuni,

Penulis: Sri Cahyani Putri | Editor: Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA.COM / Suluh
Ilustrasi pencurian 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Sri Cahyani Putri Purwaningsih

TRIBUNJOGJA.COM, KULON PROGO - Seorang pria yang diduga terindikasi orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) berinisial PES mencuri sepeda motor milik MH (65) seorang warga di Karangwuni, Kapanewon Wates, Kabupaten Kulon Progo, Kamis (25/8/2022) kemarin. 

Kejadian ini lantas menggegerkan warga setempat. 

Pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berawal ketika korban yang bekerja sehari-hari sebagai petani pergi ke sawah yang berlokasi di Karangwuni, Kapanewon Wates. 

Baca juga: Pemkot Yogyakarta Ajukan Permohonan Revisi Payung Hukum Izin Pendirian Bangunan ke Kemendagri

Korban berangkat sekitar pukul 06.00 WIB dengan menaiki motor Vario AB 4666 HL. 

Setibanya di sawah, korban lalu memarkirkan motornya di pinggir jalan dekat dengan sawah tersebut. 

Usai bertani sekira pukul 08.00 WIB, korban hendak pulang ke rumah. 

Akan tetapi, saat korban menuju ke parkiran, motor matic miliknya sudah hilang. 

Korban lantas menanyakan keberadaan motornya kepada warga sekitar. 

"Informasi dari korban ketika menanyakan ke warga, ada yang melihat seorang laki-laki berjalan dengan kaos ditaruh di pundak seperti orang gila membawa motornya," kata Kasi Humas Polres Kulon Progo, Iptu Triatmi Noviartuti, Jumat (26/8/2022). 

Karena merasa kehilangan, akhirnya korban melaporkan aksi curanmor itu ke Bhabinkamtibmas Karangwuni.

Selanjutnya, dilaporkan ke Polsek Wates. 

Baca juga: Kecanduan Judi Online, Seorang Karyawan di Sleman Nekat Curi Duit di Tempat Kerja 

Dari hasil penyelidikan, polisi mendapatkan informasi bahwa sepeda motor milik korban ditemukan oleh warga Wonobroto, Ngombol, Purworejo. 

Polisi lalu berkoordinasi dengan Polsek Ngombol untuk mengamankan barang bukti dan pelaku. 

Petugas akhirnya mengamankan pelaku yang ternyata warga Grobogan, Jawa Tengah. 

"Untuk pelaku karena diduga ODGJ sudah diserahkan ke Dinas Sosial DIY," ucap Novi. (Scp)

 

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved